BPKD Bulukumba Dinilai Bermasa Bodoh Dalam Menangani Pencairan Utang
Bulukumba, Suaralidik.com – DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba Ilham Nur sangat menyesalkan atas kelalaian dan sikap masa bodoh Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam proses pencairan Dana Utang Pihak Ke-3. Tahun Anggaran 2020.
Pasalnya, BPKD Bulukumba oleh Kabid Perbendaharaan dinilai mengemukakan alasan yang tidak logis dengan tupoksi yang sedang Ia sandang.
Hasil pantauan media pada Selasa (11/5/2021) pukul 11.00 Wita, salah satu staff keuangan menjelaskan kalau dana tidak dicairkan karena bank BPD sudah tutup.
“Pencairan nanti dilanjutkan setelah lebaran saja mengingat Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan (BPD Sulsel) sudah tutup.” Ujar Andi Mini (Kabid Perbendaharaan BPKD) melalui staffnya.
Muh. Ilham Nur yang ditemui langsung menilai jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh kabid BPKD Bulukumba.
“ada unsur kesengajaan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk tidak mencairkan anggaran pekerjaan tahun 2020 yang menjadi hak pihak Ke-3. Utang yang seharusnya dijanjikan cair pada bulan Februari 2021 lalu molor sampai bulan ini, dikarenakan ada alasan bahwa utang anggaran 2020 baru dapat dicairkan apabila BPK RI yang sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba selesai pada tanggal 02 Mei 2021,” Katanya
Lanjut Ilham, “Hingga tanggal 11 mei 2021 BPKD masih menghambat proses pencairan beberapa rekanan dan anehnya mereka justru meloloskan atau mencairkan uang beberapa rekanan lainnya. ini jelas ada indikasi permainan dan nepotisme ditubuh BPKD khususnya bidang yang menangani dokumen-dokumen pencairan tersebut,” Tegasnya
“Penjelasan Andi Mini sangat tidak profesional karena persoalan tutup atau tidaknya BPD-Sulsel seharusnya bukan kewenangan dia menjelaskan hal tersebut, kewenangan dia adalah menyelesaikan tugasnya sebagai pegawai BPKD agar BPD-sulsel bisa menindaklanjutinya.” Ujar Salah satu rekanan yang enggan disebutkan namanya. (**RULK)