DPD Lidik Pro Sinjai Tuntut Keadilan Tahiro Korban Pengeroyokan
Sinjai, Suaralidik.com – Ketua DPD Lidik Pro Sinjai, Imran menuntut keadilan dan tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan kornan Tahiro.
Menurut Imran, Lidik Pro Sinjai, akan menseriusi adanyabdugaan ketidak adilan terhadap pelaku yangvtidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tidak main-main, kami akan mengatur aksi depan Kejaksaan Negeri Sinjai,”ungkap Imran.
Investigasi Lidik Pro, terungkap ada 4 tersangka dalam kasus pengeroyokan Tahiro. Sayangnya, kepolisian hanya menetapkan 2 tersangka.
Lebih lanjut Imran menambajkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat para pelaku ingin menghilangkan bukti.
“Saya mensinyalir penangguhan bagi mereka sudah tidak pantas, kamipun tak akan serahkan bukti, bahwa mereka ingin menghilangkan fakta bukti pengeroyokan yang ke 4 pelaku lakukan dimana membuat sandiwara dengan menyembunyikan 2 pelaku yang terlibat dan hanya dua pelaku yang terlibat melakukan pengeroyokan,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Lappadata Sinjai Tengah yakni AKP Sunyoto S. Sos lewat WhatsApp saat dikonfirmasi mengenai apakan kasus pengeroyokan Bapak Tahiro apakah di BAP kepolisian hanya 2 orang pelaku ?
Perwira 3 balok itu menjawab Berkasnya sementara pengembalian dati JPU sementara perbaikan memenuhi petunjuk jaksa dan di BAP ada 4 pelaku yang tercantum .(***A. Basri)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan