DPC Lidik Pro Bontotiro Mengedukasi Masyarakat Tentang Penempatan Pekerja Migran Ke Malaysia
Selain itu, juga dijelaskannya Tata cara menjadi Pekerja Migran Indonesia yang resmi ditengah pandemi covid-19 ini.
Di tempat yang sama, Pemerintah Kecamatan Bonto tiro H.Andi Rahmat Safri mengapresiasi sekaligus mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan pekerja migran itu.
Andi Rahmat menilai, pelaku penempatan pekerja migran secara ilegal perlu diberantas secara bersama-sama.
Kata Andi Rahmat, “Mereka tentu tidak terjamin oleh negara lantaran menjadi pekerja migran di negara Malaysia dengan cara yang tidak benar”, katanya.
Dikatakannya lebih lanjut, “ini memang perlu dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang diberangkatkan secara ilegal,dan kami selaku Pemerintah Kecamatan Bonto tiro sangat mendukung penuh atas kinerja Lidik pro”,tegasnya. (*RYL)









