Dituding Terlibat dalam Kasus Suap Proyek 49 M, Ini Respon Keras Bupati Bulukumba
Bulukumba,suaralidik.com – Dugaan kasus suap proyek irigasi di Kabupaten Bulukumba sebesar Rp.49.819.000.000 mulai muncul dipermukaan dan diketahui publik setelah salah satu pengguna akun facebook bernama Andi Ichwan AS membeberkan kekesalannya dan meminta semua pelaku yang terlibat untuk ditangkap.
Status Facebook Andi Ichwan AS
Dalam statusnya dituliskan “Lama aku sabar mengadu tdk ada yg gubris sekarang saya bersedia jadi apa saja dan saya akan laporkan ke KPK bahwa ini anggaran IRIGASI 49m lebih krn hasil suap. Sy yg bawah uangnya buat apa takut utk kebenaran silahkan penegak hukum tangkap semua pelakunya saya bersedia bongkar semua ini uang suap. tempat komitmen (sakit),” tulis Andi Ichwan AS dalam status facebook miliknya.

Status yang diupload ini banyak mendapat respon dari netizen dan menjadi viral di salah satu group WA Bulukumba “ Bulukumba Accarita“. lantaran dilanjutkannya dengan beberapa bukti photo yang juga diupload melalui Akun facebooknya.

Dalam unggahan itu, Andi Ichwan AS bahkan mengaku sebagai pihak yang ditugaskan oleh Bupati Bulukumba. Dia juga memosting surat sesuai dengan foto Surat Keputusan (SK) penunjukannya, tertanggal 4 Mei 2017.
Andi Ichwan AS yang dikonfirmasi langsung oleh Tim Suaralidik.com mengatakan jika dirinya sakit hati lantaran tidak mendapatkan apa-apa dari hasil jeri payahnya mengurus proporosal hingga menjemput proyek ke pusat.
“Isya Allah kasian uang negara APBN 49M LEBIH . Dibagi-bagi begitu saja saya cuma proposal kubawah satu sen pun uang APBD tidak ada yang bantu kecuali teman saya dan uang pribadi saya .begitu lelan dilupakan kan sakit, enaknya semua bagi-bagi. Saya upayakan agar anggaran ini tidak jadi dikeluarkan dan semoga KPK merestui laporan saya insya Allah bos” Kesal Andi Ichwan AS yang disampaikan ke media, Jumat (11/5)
Andi Ichwan AS Janji akan Berikan Data Lengkap dan Bukti-bukti Lainnya Ke LIDIK PRO
Kesal dan rasa kecewa yang dialami Andi Ichwan AS setelah mengetahui jika proyek yang dijemputnya itu ternyata sudah dibagi habis oleh oknum-oknum tertentu dan dirinya sendiri tidak mendapatkan apa-apa yang bahkan hanya mengalami kerugian karena menggunakan uang pribadi dalam proses pengurusan proyek tersebut.
Andi Ichwan bahkan menyebutkan jika dirinya akan membuat laporan ke Lembaga Investigasi Mendididik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) dan menyerahkan berkas-berkas serta alat bukti kuat lainnya untuk didalami dan ditindak lanjuti Tim Investigasi Lidik Pro.
“saya akan berikan bukti-bukt lainnya berupa photo,berkas dan bahkan rekaman” Tutup Andi Ichwan AS.
Kasus Suap 49 M – Bupati Bulukumba Bantah Keterlibatannya dalam Kasus Dugaan Suap Proyek irigasi 49 M
Bupati Bulukumba, Andi Sukri A Sappewali diduga terlibat dalam kasus suap proyek irigasi 49 M. Pasalnya melalui akun facebook Andi Ichwan AS tampak mengupload photo Bupati Bulukumba dan bahkan bukti lampiran surat rekomendasi yang ditandatangani Bupati.

Dikutip dari lampiran (hasil screenshoot) tertulis jelas jika Bupati Bulukumba memberikan rekomendasi kepada Andi Ichwan AMKAS per tanggal 4 Mei 2017 lalu guna mengurusi Bantuan Dana DAK tambahan APBN-P 2017 untuk pembangunan irigasi pada dinas PSDA kepada kabupaten Bulukumba, untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan pada Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktur jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta.
Informasi yang berhasil di himpun, Andi Ichwan AMKAS pernah meminta langsung proyek irigasi kepada Bupati namun Bupati mengarahkannya untuk bertarung secara sehat.
“Andi Ichwan AMKAS minta Proyek jadi saya jelaskan baik-baik, menawar maki adinda janganki berpikir kalau proyek itu bisa saya bagi-bagi kepada keluargaku sesuai berita online yang diterorkan kepada saya. Info kalau proyek itu sudah saya bagi-bagi itu tidak benar dan tidak mungkinlah. Silahkan menawar, ada 50 tender yang tersedia, kalau tawaran ta baik pasti menangki karena tidak bisa saya atur proyek tender ada ULP dan TP4D” sebut Andi Sukri, Jumat (11/5/2018)
Lebih lanjut dijelaskannya, Andi Sukri bahkan meragukan Propsal itu dengan dalih tidak ada hubungannya dengan anggaran tahun 2018 ini karena Anggaran Proyek Irigasi 49 M tersebut merupakan rekomendasi DAK Tambahan 2017 yang berarti anggaran Perubahan.
Kembali Bupati Bulukumba menegaskan dan membatah jika dirinya tidak terlibat dalam transaksi dugaan kasus suap tersebut. melalui Whatsapp miliknya, Andi Sukri Sappewali mengaku kalau dirinya bahkan tidak tahu menahu tentang itu.
Baca Juga : Di Hari Jadi Bulukumba, Pemuda Singgung Kasus 49 M dan Jembatan Bialo!!!
Tudingan Andi Ichwan AMKAS bahwa Bupati Bulukumba ada permainan proyek dengan Amir Bakriyadi juga dibantah kuat oleh Andi Sukri dan Ia menilai jika itu adalah tender dan tidak ada urusan dengan dirinya karena ada pihak ULP dan TP4D yang bertanggung jawab dan mereka tidak bisa di intervinesi soal ini. Bahkan Bupati Bulukumba kembali menuding jika Andi Ichwan AMKAS itu menyalahgunakan rekomendasi itu untuk mendapatkan uang dari rekanan.
” kita liat mi nanti karena sekarang masih dalam proses tender, Andi Ichwan AMKAS (Edy) itu justru menyalahgunakan surat rekomendasi itu untuk minta uang kepada para Kontraktor sehingga banyak utangnya pada tahun 2017. lalu dia ini mau menggunakan proyek tender PSDA untuk menutupi utang-utangnya” tutup Andi Sukri.
Kasus Suap 49 M – Andi Ichwan AMKAS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Bulukumba akan Tindak
Terkait dengan statusnya sebagai salah satu ASN aktif yang bekerja di ruang lingkup Pemkab Bulukumba, Andi Ichwan AMKAS akan dipanggil langsung oleh pihak Inspektorat atas instruksi langsung Bupati Bulukumba terkait dengan pengaduannya.
“Saya sudah memerintahkan kepada pihak Inspektorat agar ASN tersebut segera dipanggil terkait dengan laporannya itu” Tegas Andi Sukri Sappewali, Jumat (11/5/2018).(***BCHT)