iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Ditegur Pemerintah, Pengusaha Kapal Phinisi Timbun Kembali Galiannya

waktu baca 2 menit

Bulukumba, suaralidik.com – Paska mendapat teguran dari dari pemerintah Kelurahan Tanah lemo Kecamatan Bontobahari, Pengusaha kapal phinisi H. Abdullah melakukan penimbunan kembali terhadap galian pantai.

Sebelumnya diberitakan DPK KNPI Kecamatan Bontobahari menyayangkan tindakan oknum pengusaha kapal phinisi (AD)yang melakukan pengrusakan lingkungan bawah laut untuk memudahkan peluncuran kapal phinisi dengan cara melakukan pengerukan pasir menggunakan alat berat excavator di Kelurahan Tanah lemo kecamatan Bontobahari

Baca Juga : KNPI Bontobahari Menyayangkan Pengrusakan Lingkungan Bawah Laut oleh Oknum Pengusaha

KNPI Bontobahari - pengursakan lingkungan bawah laut
Foto Alat berta yang digunakan di lokasi

Jumat (20/11/2020) pagi penimbunan kembali disaksikan langsung oleh camat Bontobahari Ab.Thawilah, Lurah Tanah lemo H.Azham Azhar,SE,ketua DPC lidikpro Bontobahari Andi Parman,S.Pd, dan didampingi oleh anggota Polsek Brigpol Patta Asis dan anggota Koramil Bontobahari Serka Saharuddin.

Pada kesempatan ini pengusaha kapal H.Abdullah mengakui bahwa dirinya tidak tahu kalau apa yang dilakukannya adalah merupakan bentuk pelanggaran.”saya baru tau pak kalau ini pelanggaran setelah ditegur oleh pak lurah makanya saya langsung melakukan upaya penimbunan kembali”.ujar H.Abdullah

Sementara itu di hadapan media, lurah Tanah lemo H.Azham Azhar menyampaikan sangat berterima kasih kepada tokoh tokoh pemuda terutama DPK KNPI dan Lidik pro Bontobahari atas kepeduliannya sehingga dengan temuannya maka pemerintah bisa menindaklangjuti “terimah kasih buat kerja sama semua pihak, pemeliharaan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama”.ujar pak lurah tanah lemo

Sementara itu ketua DPK KNPI Bontobahari Edy Aswar mengapresiasi tindakan pengusaha kapal H.Abdullah yang melakukan penimbunan kembali terhadap galiannya.”ini adalah bentuk kesadaran beliau bahwa apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang dapat membahayakan serta merusak lingkungan”.ujar Edy.

Pada kesempatan ini juga Ketua DPC Lidik pro Bontobahari Andi Parman,S.Pd mengatakan salut dengan tindakan cepat pemerintah yang memberikan teguran dan pemahaman terhadap kegiatan pengusaha kapal phinisi tersebut sehingga ada upaya penimbunan kembali.”usaha pemerintah itu sudah tepat,tinggal bagaimana cara kita agar kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi”.tutup Andi. (*APRM)

AP


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi