iklan banner pemrov sulsel

Ditagih Janji, Wabup Bulukumba: Tidak Ada Pengakuan Jika Abu Bakar adalah Raja Palioi…

waktu baca 2 menit
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menerima perwakilan aliansi masyarakat Somba Palioi. Kamis (19/10/17).

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Polemik Raja dan Rumah Adat Somba Palioi di kabupaten Bulukumba, Sulsel, mulai menemui titik terang. Kamis 19 Oktober 2017 ribuan aliansi masyarakat adat kembali menyerbu kantor Bupati menagih janji Wakil Bupati pada pekan lalu yang akan memfasilitasi mereka bertemu dengan raja yang mengklaim diri sebagai raja Somba Palioi.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menerima perwakilan aliansi masyarakat Somba Palioi. Kamis (19/10/17).

Ribuan masyarakat tersebut langsung diterima Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto melalui perwakilan di ruangannya. Namun dalam pertemuan itu pihak yang mengatasnamakan diri Raja Palioi yaitu Petta Abu Bakar tidak berkesempatan hadir. Hanya sepucuk surat yang berisi, mempertanyakan legalitas Aliansi Masyarakat Adat Palioi apakah sudah terdaftar di Kesbangpol, serta Abu Bakar juga akan melaporkan lembaga tersebut kerana hukum karena telah menyebut dirinya “Raja Palsu”.

Sehingga pada pertemuan Masyarakat Adat dengan pihak Pemerintah menghasilkan dua keputusan. Pertama, Pemkab tidak mengakui adanya Raja di Somba Palioi. Kedua, Pemkab juga menyatakan bahwa pembangunan Rumah Adat Somba Palioi di Taccorong ilegal.

“Tidak ada pengakuan jika Abu Bakar adalah Raja Palioi, namun juga tidak ada pengakuan penolakan jika Abu Bakar Bukan Raja Palio,” kata Tomy.

Selain itu, Tomy Satria juga mengintruksikan kepada dinas Perizinan untuk segera melakukan kroscek terkait tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi pihak yang membangun rumah adat Somba Palioi diluar daerah kawasan adat di Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Hanya saja menurut Tomy, Pemkab sebatas menghentikan pembagunan Rumah Adat yang tak berizin, namun untuk pengakuan siapa Raja sebenarnya, pemkab menurut Tomy tidak memiliki wewenang.

“Apabila IMB-nya sudah terbit, segera kembali di cek, apakah IMB itu diperuntukan untuk izin rumah tinggal atau izin pembangunan rumah adat. Saya juga mengintruksikan ke Dinas PU Menghentikan pembangunannya di Pappae,” Ungkap Tomy Satria.

Tomy juga menyarankan untuk mengkomunikasikan persoalan kerajaan ini ke Raja Gowa yang telah disahkan oleh pemerintah sebagai salah satu kerajaan yang sah di Sulsel.

“Terkait klaim Raja Abu Bakar, saya menyarankan kepada saudara-saudara, agar meminta pernyataan dari Raja Gowa, apakah Abu Bakar Ini raja yang diakui oleh kerajaan Gowa, dan harus ada stempel dari kerajaan Gowa Andi Maddusila,” Kunci Tomy Satria.

Sementara, sebelum meninggalkan lokasi aksi di depan Kantor Bupati, mereka membacakan Sumpah Pemuda Palioi yang menolak Raja Palioi dan pembangunan Rumah Adat di Desa Taccorong.

“Alhamdulullah, itu hasil pertemuan dengan Pemkab yang dipimpin Wabup Bulukumba Tomy Satria. Raja Palioi tak diakui dan menghentikan pembangunan rumah adat,” kata Sudirman. (Ar/ )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version