Dishub Kota Makassar Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Barombong
Makassar, SuaraLidik.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pantauan rekayasa lalu lintas di hari kedua diseputaran Jembatan Barombong, Senin pagi (01/08/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si dalam keterangannya mengatakan bahwa, dari hasil pantauan rekayasa lalu lintas di jembatan Barombong dinilai cukup sukses. Namun demikian, ujian yang sebenarnya berada pada hari Senin hingga Rabu depan, sehingga dari analisa lanjutan ini guna persiapan akan dilakukan penambahan waktu berlaku rekayasa lalu lintas.
“Dimana penambahan waktu sebelumnya pukul 06.00 – 08.00 Wita akan ditambah menjadi 06.00 – 09.00 Wita, dan di sore hari yang sebelumnya pukul 16.00 – 18.00 Wita menjadi 16.00 – 19.00 Wita,” jelas Iman Hud.
Kemudian, lanjut Iman Hud menuturkan, kendaraan yang menuju ke jembatan Barombong dari arah Gowa-Takalar dilarang menyeberang/berbelok ke kanan masuk ke jalan yang mengarah ke jembatan Kaccia di pagi dan sore hari.
“Untuk itu akan dipasang spanduk standing banner sebelum jembatan Barombong sebagai rambu sementara larangan berbelok kanan. Sama halnya dengan pemberlakuan satu arah dari Jalan Permandian menuju jembatan Kaccia,” pungkasnya.(*)
