iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Disdukcapil, Sosialisasi Mudahnya urus Akta Lahir

waktu baca 2 menit

Pinrang, Suaralidik. Com – Dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil menuju masyarakat yang tertib, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang melakukan Sosialisasi Kebijakan Pencatatan Sipil dan Kebijakan Pencatatan Kelahiran Online di Aula Kantor Kecamatan Lanrisang, Rabu (20/11/2019).

Hadir dalam acara Sosialisasi Kabid Capil Disdukcapil Drs. Mathius Tadeng Allo, M.Si, Camat Lanrisang H. Abd Azis Mustari, S.Pdi, Camat Mattiro Sompe H. Andi Asis, SH, Camat Cempa Drs. Syahrir Pawettoi, Kasi Tramtib Kecamatan Suppa Ramli Samad, S.Sos, MM, Kasi Kelahiran Disdukcapil Andi Risma, SE, Kasi Perkawinanan dan Perceraian Disdukcapil Hj. Nasira, para Kades dan Kelurahan, Kepala Uptd, para Kepala Sekolah SD, SMP, SMU dan para peserta Sosialisasi.

Acara ini dibuka Camat Lanrisang H. Abd Azis Mustari, S.Pdi. Dalam sambutannya mengatakan
“ Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, ini menunjukan komitmen kita dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang semakin baik kepada masyarakat, dengan mewajibkan seluruh masyakat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap,”jelasnya

Sejalan dengan pesan sosialisasi tersebut, Camat Lanrisang juga menyampaikan harapan untuk semua yang hadir dapat terlibat dalam membangun kerjasama dan sinergi yang kuat.
” Dengan adanya sosialisasi ini khususnya di desa dalam pengurusan KTP dan Akte Kelahiran, dalam pengurusan nantinya akan lebih efektif dan efesien sehingga masyarakat tidak terlalu tersita waktunya dalam pengurusan nantinya,”

“Saya berharap kita bekerjasama dalam pelayanan data kependudukan dan pencatatan sipil maupun pada pelayanan masyarakat dalam bentuk lainnya, mari saling mendukung dalam melaksanakan tugas bersama maupun fungsi masing-masing demi kamajuan daerah kita,”ungkap Camat Lanrisang.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Disdukcapil Drs. Mathius .T.A, M.Si menyampaikan Sosialisasi tersebut dengan tujuan untuk menertibkan administrasi, dan juga lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran, KTP dan lainnya.

” kegiatan ini membahas mengenai pencatatan kelahiran yang tadinya dicatat secara manual menjadi pencatatan secara online yang menjadi bagian dari program Dukcapil Go Digital.
Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan lainnya sebagai solusi dalam percepatan kepemilikan akta kelahiran, Pencatatan kelahiran, KTP, KK secara Online juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi penduduk dalam mencatatkan kelahiran,” ungkap nya

” Bedanya dengan pelayanan pencatatan secara manual adalah pencatatan kelahiran secara Online lebih mengedepankan penggunaan teknologi jaringan (internet).
Dengan dikenalkannya pencatatan kelahiran secara Online, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi mengurus akta kelahiran ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dimana penduduk berdomisili. Untuk mendapatkannya masyarakat tinggal mengakses ke alamat layanan Online,”kata Kabid Disdukcapil ke media Suaralidik.com. (MLP)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi