Disabilitas Keluarga Tak Mampu, Ini yang Dilakukan DPC Lidik Pro Gantarang
BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Seorang penyandang disabilitas, Rabil warga BtN 1 lorong 5, Kelurahan Loka, Bulukumba teridentifikasi mengidap penyakit paru-paru.
Menurut dokter Arifai, pada saat Rabil dikontrol ditempat praktek. Dokter mengatakan bahwa yg bersangkutan mengalami penyakit paru-paru dan harus di rawat intensif di rumah sakit.
Namun karena terbatasnya biaya dan tidak punya BPJS maka keluarga berinisiatif menguruskan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan Loka.
Ketua DPC Lidik Pro Kecamatan Gantarang Andank Syam yang menerima informasi tentang kondisi Sabil berusaha membantu pengurusan berkas.
Alhasil, dokumen persyaratan untuk mendapat pelayanan dirumah sakit pun terpenuhi.
Begitu tiba di rumah sakit Rabil langsung di tangani oleh pihak Rumah sakit
Rencana Rabil akan di rawat sementara untuk sementara waktu.(***drws)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan