iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Dinas Pendidikan Kota Makassar Menggelar Sosialisasi Juknis Dana BOS SD/SMP TA 2021

waktu baca 2 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sd dan Smp negeri dan swasta tahun anggaran 2021 dan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud No. 1 Tahun 2021) di Hotel Gammara Makassar.’Senin (07/06/2021).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung mulai tanggal 4-9 juni 2021, dan diikuti sekitar kurang lebih 600 sekolah Sd dan Smp se-Kota Makassar.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik Pendidikan Dasar Kota Makassar, Muskarnain Yunus, S.Pd mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka untuk menyampaikan juknis dalam penggunaan dana BOS di tahun 2021 yang tertuang dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Ada beberapa hal sebagai pedoman dalam penggunaan dana BOS tahun 2021, dan inti dari Permendikbud No. 1 Tahun 2021 adalah juknis dana BOS. Jadi saya meminta kepada kepala sekolah membaca dan memahami juknis dana BOS 2021, karena itulah yang menjadi landasan kita di tahun 2021 dalam penggunaan dana BOS.’ujar Muskar yang juga Ketua Panitia)’.

Lanjut Muskar, petunjuk teknis dana BOS menjadi salah satu panduan dalam kebijakan dalam pengelolaan dana BOS yang masing-masing tingkat jenjang pendidikan Sd dan Smp yang ada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam sosialisasi juknis dana BOS tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar menghadirkan pemateri dari Inspektorat Makassar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Ombudsman, dan Pemerhati pendidikan/Akademisi Prof. Yusran.’pungkasnya’.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi