Dimediasi, Kasus Pengrusakan Kursi Baruga Pengantin di Bulupoddo Berujung Damai
Sinjai, suaralidik.com – Kasus pengrusakan kursi baruga pengantin di dusun Bulu-bulu desa Bulu tellue kecamatan Bulupoddo kabuapten Sinjai akhirnya berujung damai, Kamis (9/4/2020)
Di kantor polsek Bulupoddo, pelaku bernama Syamsuddin (44) mengakui perbuatannya sekaligus langsung meminta maaf kepada Bahria (46) sebagai pelapor yang tak lain saudara kandungnya sendiri.
Syamsuddin mengaku jika dirinya melakukan pengrusakan kursi pengantin itu lantaran dirinya merasa tidak dihargai sebagai keluarga saat Bahria mengadakan acara pesta pernikahan di rumahnya.
“Saya melakukan pengrusakan sandaran tempat duduk baruga pengantin milik Bahria Pak, menggunakan sekop dan cangkul, karna saya merasa tidak dihargai sebagai keluarga pada saat Bahria mengadakan acara pesta di rumahnya Pak, dan saya sangat menyesal,” kata syamsuddin.
Dimediasi Bhabinkamtibmas Bripka Sudirman, Mereka dipertemukan di kantor polsek dan berujung damai.
Pantaun media, Kakak beradik ini tampak berpelukan haru dan bahkan saling memaafkan saat itu juga.
“Selaku Bhabinkamtibmas sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk mencari solusi terhadap segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar, termasuk masalah pengrusakan hari ini diantara kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dekat, tujuannya agar permasalahan tidak melebar, kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan, dan mereka bisa kembali menjalin silaturahmi dan hidup damai secara berdampingan,” Tegas Bripka Sudirman
Kepala desa Bulutellue Andi Sudirman merasa sangat terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakatnya.
“kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai Mitra kami, berbagai permasalahan dapat terselesaikan tanpa melalui proses hukum.” tambahnya. (A.Basri)









