iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Dilarang Jualan Tissue di Area Mall Panakukang Makassar, 2 Pelaku Aniaya Security

waktu baca 1 menit
Foto kedua pelaku pelaku penganiayaan securty mall panakukang

Kota Makassar, suaralidik.com – Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua pelaku penganiyaan, Kamis (14/11/2019).

Kedua pelaku adalah lelaki RI (17) lelaki MT (16), keduanya tinggal di Jalan Adhyaksa Baru Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan kedua pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap security Mall Panakkukang Jalan Boulevard Kota Makassar.

“Korban dipukul pada bagian muka dengan menggunakan kepalan tangan kedua pelaku secara berulang kali yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian muka”, ujar Kasubbag Humas.

Kedua pelaku memukul korban berawal saat korban lelaki RD (31) menegur adik pelaku untuk tidak menjual tissue di area Mall karena mengganggu kelncaran kendaraan yang melintas.

Tidak terima adiknya di tegur pelaku lelaki RI mengajak rekannya lelaki MT langsung mendatangi korban dan secara bersama – sama melakukan pengroyokan dan penganiayaan terhadap korban,ungkapnya.

Kini keduanya telah diamankan di Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut. (TRBT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi