Diduga Terjadi Praktek Pungli di Kantor Samsat Bone
Bone,Suaralidik .com – Dalam pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bone diduga terjadi praktek pungli dan menjadi sorotan publik.
Dugaan pungutan liar ( Pungli) yang terjadi di Kantor Samsat Bone juga dirasakan oleh seorang warga berinisial BA yang akan mengurus perpanjangan STNK kendaraan miliknya, ” Saya harus membayar lebih dari yang seharusnya saya bayar”, ujarnya.
Lanjutnya, ” oleh oknum petugas loket, saya diminta untuk membayar senilai Rp 435 ribu yang harusnya saya hanya membayar Rp 382 ribu, semua itu terjadi di karenakan ketidaktahuan saya dan tertutupnya nilai oleh kertas asuransi”, tambah BA.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Regident Samsat Bone,Iptu Muh Idris yang dikonfirmasi mengatakan kalau sudah tanyakan hal ini kepada semua anggotanya namun tidak ada yang mengaku.
“Saya sudah tanyakan kepada semua anggota namun tidak ada yang mengakui adanya perihal tersebut, mungkin saja ada calo yang melakukan nya”, jelas Muh Idris pada Kamis (30/7/2020) siang.
Selain itu, Muh Idris menghimbau agar masyarakat langsung ke kantor Samsat dan jangan melalui Calo.
” Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membayar langsung saja datang ke kantor dan jangan melalui jasa calo”,Himbau Iptu Muh Idris. (*Ina)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan