Diduga Pertambangan Galian C Tidak Mengantongi AMDAL dan CSR
Lidik Bantaeng – Pertambangan galian C di kelurahan Bonto lebang kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng tepatnya di jalan poros permandian bissappu. Di sinyalir tidak menerapkan Corporate social responsibility (CSR) dan analisi masalah dampak lingkungan (Amdal)

Banyaknya kecelakaan di jalan poros permandian bissappu akibat lumpur (tanah) seringkali masuk ke badan jalan tersebut di karenakan tidak adanya saluran air (talud) di sekitar tambang galian tersebut.
Atas kejadian tersebut Menuai Respon dari komunitas intelektual butta toa (KIBA) Bantaeng, Yakni Ilyas Saat Bertemu Biro Suaralidik Bantaeng, Jumat (03/03/2017) mengatakan Sebaiknya pemilik tambang menerapkan CSR dan AMDAL sebagai tanggung jawab sosial kepada warga dan pengguna jalan lainnya agar tidak menjadi penyebab kecelakaan.”Tuturnya
Lanjut Ilyas Tidak adanya saluran air di pertambangan tersebut menyebabkan lumpur (tanah) dengan mudahnya menggenangi jalan tersebut pada musim hujan dan menyebabkan debu pada musim kemarau.
Dia Meminta Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif kab. Bantaeng jangan tinggal diam melihat kondisi tersebut terutama pada pertambangan di kel. Bonto lebang (jln. Poros permandian bissappu)
Apalagi jalan ini merupakan satu-satunya akses menuju tempat wisata air terjun, pertambangan galian C tersebut tidak menerap CSR dan AMDAL, Jika memang tidak mampu terapkan CSR Dan AMDAL sebaiknya pemerintah menutup tambang itu.”Tambahnya
Editor : Adhe