iklan banner pemrov sulsel
Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Tentara Miliki Suara Kendaraan Palsu, Kodam XIV Hasanuddin: Jika Terbukti, Akan Dikenakan Sanksi Hukum Militer

waktu baca 1 menit


Makassar, SuaraLidik.com – Beredar informasi bahwa ada oknum Tentara yang diduga memakai kendaraan bodong. Hal ini mencuat setelah adanya laporan dari PT. CIMB Niaga Finance (pembiayaan) ke Pomdam XIV Hasanuddin, terkait adanya kendaraan yang dikuasai oknum Tentara berinisial (BR) yang memiliki surat-surat kendaraan yang diduga palsu.

Saat dilakukan konfirmasi, Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, M.Han, menyampaikan bahwa Pangdam XIV Hasanuddin berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin dan aturan hukum kepada seluruh prajuritnya.

“Setiap pelanggaran hukum termasuk yang dilakukan oleh oknum prajurit, akan ditindak tegas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pomdam akan menindaklanjuti pelaporan tersebut sebagai bentuk komitmen menjalankan perintah pimpinan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelas Gatot Awan Febrianto, Selasa (31/12/2024).

Lanjut ia menjelaskan, laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Pomdam. “Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Jika terbukti bersalah, oknum (BR) akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum militer dan sipil yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir keterangannya, Gatot Awan Febrianto menegaskan Pangdam XIV Hasanuddin akan menindak tegas, tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan institusi dan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version