banner pemprove sulsel
Opini

Diduga Oknum LSM Menghambat Pelayanan di PPI, DPC Lidik Pro Bontobahari : Meminta Pemprov Ambil Langkah Tegas

waktu baca 2 menit

Bulukumba, SuaraLidik.com – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Lidik Pro Bontobahari meminta Pemprov Sulsel untuk mengambil langkah tegas terhadap adanya dugaan oknum LSM yang menghambat pelayanan PPI sekaligus mengambil langkah hukum terkait pengrusakan fasilitas PPI Bontobahari, Rabu 26 Januari 2022 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Lidik Pro Bontobahari Edy Aswar setelah mendapatkan keluhan dari beberapa nelayan baik dari Bontobahari maupun dari luar Bontobahari.

Menurut Edy Aswar mengatakan bahwa, beberapa minggu terakhir dirinya banyak mendapat keluhan terkait penerbitan izin layar, baik pada hari biasa maupun hari libur.

“Setelah menerima aduan, maka kami klarifikasi ke pihak PPI ternyata ada oknum LSM yang menekan dan melapor ke Pemprov Sulsel karena pihak PPI menerbitkan surat izin layar di hari libur, padahal nelayan tidak mengenal hari libur,” ujar Edy, Sabtu (29/01/2022).

Edy juga menambahkan bahwa, percepatan penerbitan izin layar tidak harus dipermasalahkan terkecuali oknum LSM tersebut mengalami kecelakaan berfikir.

“Setelah kami coba telusuri masalah lambannya pelayanan, selain dari aduan dari oknum LSM terkait penerbitan izin layar pada hari libur, ternyata ada salah satu pegawai kontrak yang memang hampir tidak pernah masuk beberapa minggu terakhir dan ini juga menjadi penghambat penerbitan izin layar pada hari hari biasa,” jelasnya.

Di akhir wawancara, Sekretaris DPC Lidik Pro Bontobahari Edy Aswar menyampaikan, selain dari segi pelayanan, kami juga meminta pada pihak Pemprov untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terkait penghambatan pelayanan dan beberapa pengrusakan fasilitas PPI Bontobahari.

Sementara itu, Ketua DPC Lidik Pro Bontobahari Andi Parman yang dikonfirmasi via telepon menyampaikan bahwa, pihaknya akan menelusuri semua bentuk permasalahan yang ada di PPI serta akan menindaklanjuti semua keluhan para nelayan.

“Silahkan pihak PPI bekerja saja dan tidak perlu jadi penakut sampai-sampai harus mengikuti kemauan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andi Parman.

Andi Parman menambahkan bahwa, pihak Pemprov kurang melakukan pengawasan, sehingga terkesan ada pembiaran terhadap semua bentuk permasalahan yang ada di PPI.

“Di PPI itu banyak masalah yang harus di selesaikan seperti pegawai yang jarang masuk, hilangnya beberapa inventaris dan masih banyak lagi,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version