Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kades di Wajo Dilaporkan Ke Polisi
Wajo, suaralidik.com – Kepala Desa Lempong Kabupaten Wajo berinisial AK dilaporkan ke Polres Wajo lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Kabar ini mencuat ke publik paska seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di kota Makassar berinisial AP (23) membuat laporan polisi ke Polres Wajo.
AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di desa itu mengaku kalau Kepala Desa Lempong mencium pipinya sebanyak tiga kali.
“Saya ke kantor desa untuk selesaikan laporan KKP saya, setelah selesai dan ditandatangani saya pamitan dan Pak desa mencium pipi saya tiga kali,” jelas AP.
Lebih jauh dijelaskannya, saat dirinya berpamitan, Ia dan AK berjabat tangan sebagai tanda perpisahan dan ucapan terima kasih karena sudah diterima KKP di kantor Desa Lempong. Namun usai berjabat tangan kata AP, AK malah mencium pipi kanan dan kirinya.
Tak sampai di situ kata AP, AK bahkan memanggilnya kembali masuk ke ruangan kerjanya. Di dalam ruangan, AK kembali menciumnya untuk kedua kalinya dengan modus berterima kasih kata AP.
Ia memanggil lagi masuk ke ruangannnya, di dalam ruangan itu AK kembali mencium saya”, lanjut AP pada Kamis (16/7/2020).
Tak terima perlakukan sang kepala desa itu, AP ditemani orang tuanya telah mengadukan pelecehan Kepala Desa Lempong itu ke Polres Wajo.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa membenarkan aduan tersebut.
“Ada dan sifatnya berupa aduan, saya baru terima surat aduannya hari ini dan langsung desposisi untuk ditindaklanjuti,” katanya.(***AIS)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan