Diduga Kuat Kurir Shabu, Sang Mekanik Asal Bintarore Bulukumba Diciduk Polisi
Bulukumba,suaralidik.com – Kamis (29/3/2018) Satres Narkoba Polres Bulukumba melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba yang diduga kuat bertindak sebagai kurir (Tukang antar) narkoba jenis shabu .
Adalah Supardi (36) Alias Pardi seorang mekanik dan salah satu warga Jln Batuppi’ Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Penagkapan terhadap Pardi berawal dari informasi masyarakat dan hasil pengintain Satres Narkoba Polres Bulukumba.
Berdasarkan informasi tersebut, Petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan terus mengikuti jejak langkah pelaku.
Sore hari tepat pukul 14:00 WITA, Pelaku langsung di geledah oleh petugas di Jln Pahlawan (Poros Sinjai-Bulukumba) Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Alhasil, Petugas menemukan barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika golongan II jenis shabu dengan berat 0,40 gram beserta 1 buah handphone.
Kepada petugas, Pardi mengaku jika barang haram itu adalah benar miliknya dan diperolehnya dari seseorang berinisial AG yang juga beralamatkan dikabupaten Bulukumba dengan harga 400ribu rupiah.
“ini saya peroleh dari AG seharga 400ribu, orang bulukumbaji juga pak ” akunya ke petugas
Mendengar pengakuan Pardi, Petugas tanpa buang waktu langsung meluncur ke rumah target sesuai petunjuk Pardi akan tetapi target sudah tidak berada dirumahnya dan diduga kuat sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Hingga berita ini diterbitkan, Pardi sudah berada di Mapolres Bulukumba untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***Riswan