iklan banner pemrov sulsel
Nasional

Diduga Korupsi, Kali Ini KPK Menyita Uang Milik Bambang Irianto 63 Miliar

waktu baca 2 menit

Lidik Nasional, Jawa Timur – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan Penyidikan terhadap Bambang Irianto yang di duga melalukan tindak pidana korupsi. Sabtu, (25/02/2017)

Febri Juru Bicara KPK

Hingga saat ini, Penyidik KPK Menyita Uang miliki Bambang yakni sekitar Rp. 63 Miliar dan USB 84.461 yang di simpan Di Beberapa rekening dari Bank Yang Berbeda

Seperti di Lansir dari jpnn.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang itu disimpan Bambang dalam bentuk tabungan dan deposito pada rekening enam bank berbeda yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN), Bank Jawa Timur, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Seperti diketahui sebelumnya, Bambang dijerat KPK sebagai tersangka tiga kasus berbeda. Yakni, dugaan korupsi turut serta pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Kemudian, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa pekan lalu

sebelumnya penyidik KPK juga sudah menyita empat mobil mewah yakni Hummer, Mini Cooper, Range Rover, Jeep Wrangler, milik pengusaha minyak dan gas serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Madiun itu.

Penyidik juga menyita enam bidang tanah dan satu unit rumah toko. Termasuk bangunan milik Bambang yang dijadikan kantor DPC Partai Demokrat Madiun di Jalan Ahmad Yani.

Bahwa jika ada pihak ketiga yang gunakan bangunan tersebut, itu di luar kewenangan KPK,” Tegas Febri.

Sejauh ini KPK Masih mendalami kasus ini. Sudah ada 15 saksi dari unsur DPRD Madiun dan pihak swasta diperiksa oleh KPK di Markas Polres Madium

Editor : Adhe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777