Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Warga Lappa Resmi Laporkan Kasusnya ke Polres Sinjai
SINJAI, Suara Lidik.com- Dugaan tindak pidana pengeroyokan kembali mencuat di Kabupaten Sinjai. Seorang warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Kepolisian Resor Sinjai.
Pelapor diketahui bernama Wahyu Aditia Saputra bin Muh Yunus, yang melaporkan kejadian tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sinjai.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor: TBL/172/III/2026/SPKT/POLRES SINJAI, laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Senin, 09 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi beberapa jam sebelumnya, yakni sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polres Sinjai untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya dan berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dokumen tanda bukti lapor tersebut diketahui dan ditandatangani oleh petugas SPKT atas nama Kepala Kepolisian Resor Sinjai sebagai bukti bahwa laporan masyarakat telah resmi diterima.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Karebanasulsel, Abas Kelana, menegaskan bahwa pihak media akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami dari media Karebanasulsel akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegas Abas Kelana.
Ia juga menambahkan bahwa peran media sangat penting dalam mengawal proses penegakan hukum agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan.
“Kami hadir sebagai kontrol sosial dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian serta penanganan yang serius dari pihak berwenang,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut






