Diduga Edarkan Shabu, Pria Paruh Baya Warga Desa Bonto Ujung Jeneponto Diringkus Polisi
SUARALIDIK.COM, Jeneponto – Terduga tindak penyalahgunaan Narkotika jenis shabu kembali di ringkus anggota satuan reskrim narkoba polres jeneponto di kampung ujung timur, desa Bonto ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Selasa (04/072017)
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Suardi S.Sos., MH., Berhasil mengamankan Ahmad Dg. Nompo Bin Manai Dg. Rate (42)
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto Mengatakan penangkapan terduga saat anggota Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat kalo tempat tersebut sering dijadikan transaksi Narkotika jenis shabu
Alhasil saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil diamankan berhsama dengan barang bukti Satu sachet plastik klip kecil berisi narkotika jenis Shabu
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan kantor mapolres jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut [ICN|ADS|Red3]
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan