Diduga Dana PUAP Rp 100 Juta Tidak Dikelolah Dengan Baik, GAPOKTAN Desa Aska Sinjai Diambang Bangkrut
Sinjai, suaralidik.com – Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) sebesar 100 juta rupiah yang merupakan program dari Kementrian Pertanian yang disalurkan untuk petani melalui Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di desa Aska kecamatan Sinjai Selatan kab Sinjai mulai mendapat sorotan dari pengurus kelompok tani.
Pasalnya, Dana PUAP yang disalurkan sejak tahun 2010 itu diduga kuat tidak dikelolah dengan baik sehingga GAPOKTAN di desa Aska sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan pupuk anggota kelompok tani di wilayahnya.
Adalah Imran, salah satu pengurus kelompok tani yang terbagung dalam Gapoktan di desa Aska sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kondisi fasilitasi bantuan modal usaha agribisnis untuk petani dari Kementan sebesar 100 juta rupiah yang tidak jelas statusnya hingga kini.
” GAPOKTAN di desa ASKA sudah diambang kembangkrutan, Sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pupuk kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan tersebut” kata imran, Senin (25/11/2019)
Lebih lanjut dikatakannya, ” Gapoktan ini sudah tidak mampu menebus pupuk lagi, bahkan nyaris diputuskan hubungan kerja nya dengan Distributor Pupuk karena masih memiliki tunggakan, Parahnya masa Gapoktan ini malah dimodali dari Gapoktan dari Sinjai timut ” Kesal imran.
Anehnya, Dalam 3 tahun terakhir, GAPOKTAN ini tidak pernah melakukan RAT (Rapat Akhir Tahun) lagi sehingga semua bentuk permasalahan dalam organisasi ini masih simpang siur.
” Sudah 3 tahun terakhir tidak melakukan RAT bersama Anggota, Pengurus enggang lagi bahkan selau menolak jika anggota meminta melakukan RAT untuk kejelasan dana PUAP itu” Jelas Imran yang juga salah satu anggota LSM LIDIK PRO Sinjai ini.
Selaku aktivis dan tidak main-main, Imran akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwewenang untuk kepnetingan petani di desanya jika dalam tahun 2019 ini tidak dilakukan RAT lagi.
“Jika ahir tahun ini tidak di lakukan RAT untuk kejelasan dana gapoktan aska..maka saya akan melaporkan di kejaksaan dan kepolisian ” tutup imran. (**IMR)