Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Kades di Bantaeng Dipolisikan
Bantaeng, suaralidik.com – Diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap ASN bernama Rahmawati, Oknum Kepala Desa Kaloling Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng Sulsel Abd Rahman dipolisikan, Senin (14/9/2020)
Laporan dugaan penganiayaan itu berawal ketika Rahmawati memenuhi panggilan Kades Kaloling guna mediasi terkait tanah kebun yang dibeli Kades Kaloling terhadap saudaranya.
Namun saat di kantor desa, Rahmawati mengaku mendapat perlakuan kasar dari Abd Rahman, bahkan dirinya mendapat tamparan dan menyeretnya.
“Saya dihubungi Kades pada Sabtu kemarin, Ia meminta saya untuk datang ke Kantor pada Senin (14/9/2020) dengan alasan akan memediasi persoalan tanah warisan yang dijual oleh saudara saya kepada kades itu, karena tanah itu dijual tanpa sepengetahuan saya. tapi sampai di sana saya ditekan dan bahkan Kades Kaloling langsung menampar saya di lantai 2 kantornya. Tidak hanya sampai disitu, Saya juga diseret hingga lantai 1 dan kembali menampar saya sebanyak 3 Kali yang menyebabkan luka memar pada hidung dan pipi saya yang sebelah kiri, serta luka berdarah pada bagian bibir sebelah kanan dan luka bengkak di gusi sebelah kiri”, jelas panjang lebar Rahmawati kepada media.
Lebih jauh diceritakannya, kalau dirinya nyaris terjatuh dari lantai 2 ke lantai 1 di kantor Desa Kaloling itu.
“Tangan saya sebelah kanan juga berdarah dan saya pun hampir terjatuh di lantai dua kantor Desa Kaloling, karena saya didorong pas berada ditangga lantai 2 kantor Desa Kaloling itu”, tambahnya
Oknum Kades Kaloling Membantah Tindakan Penganiayaan Terhadap Rahmawati
Dugaan tindak penganiayaan yang terjadi terhadap oknum ASN Rahmawati dibantah keras oleh Kepala Desa Kaloling Abd Rahman.
Dalam keterangan persnya, Abd Rahman mengaku mendapat kekerasan (penganiayaan) dari Rahmawati.
”Saya tegaskan bahwa saya tidak melakukan penganiayaan seperti tudingan Rahmwati itu, justrus saya yang dicakarnya oleh ibu rahmawati saat saya minta menunggu saudaranya yang ditemani bersengketa”. Kata Abd Rahman melalui Telpon.
Ia pun menambahkan bahwa dirinya juga melapor di polres Bantaeng atas penganiayaan yang dilakukan Ibu Rahmawati terhadap dirinya.
“Saya sudah melaporkan kepolres Bantaeng atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu Rahmawati terhadap saya. Tutup Abd Rahman
Kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan oleh Kades Kaloling kabupaten Bantaeng sempat viral di Sosial media, dan mengundang kalangan LSM dan Media pun angkat bicara dan bahkan mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum.
Salah satu desakan dari Aktivis Lidik Pro Rusdi yang meminta aparat kepolisian untuk segera memproses kasus penganiayaan yang melibatkan Kades Kaloling.
“Saya minta, Aparat Kepolisian segera memproses laporan Ibu Rahmawati terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Kades Kaloling, karena tidak sepantasnya seorang Kades menganiaya seorang perempuan, apalagi dikantornya sendiri melakukan penganiayaan”. Ucap Rusdi.