Diantar Keluarga, Pelaku Penikaman di Makassar Menyerahkan Diri
Kompol Rujiyanto : Kita Gunakan Pendekatan Secara Kekeluargaan
MAKASSAR, SUARALIDIK.com – Kasus penikaman yang mengakibatkan korban Ardi alias Ardy Arkas (29) meninggal dunia yang terjadi di depan Cafe Love – Daya kota Makassar yang terjadi pada Minggu (25/10/2021) akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Adalah IR (22), warga Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, dengan diantar oleh keluarganya datang menyerahkan diri ke Polsek Biringkanaya, Senin (26/10/2021).
Saat diinterogasi oleh penyidik, tersangka IR membenarkan dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban di depan Cafe Love dengan menggunakan sebilah badik.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH.,S.IK yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pelaku penikaman yang menyerahkan diri ka Polsek Biringkanaya.
” Iya benar, pelakunya telah menyerahkan diri siang tadi, “ungkap Kompol Rujiyanto
Ditambahkan oleh Kapolsek ” Bahwa setelah kita melakukan penyelidikan di TKP kemudian kita mengantongi identitas pelaku, sehingga kita menggunakan pendekatan secara kekeluargaan kepada orang tua dan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri, dan alhamdulillah, siang tadi pelaku dengan diantar keluarganya datang menyerahkan diri ke Polsek, “ungkap Kompol Rujiyanto.
” Pengakuan tersangka IR kepada penyidik penyebab sehingga dirinya menikam korban karena sebelumnya tersangka bersama korban terlibat adu mulut di depan Cafe Love, sehingga berujung tersangka menikam korban,” tutup Kompol Rujiyanto.