banner pemprove sulsel
banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Tolak RUU HIP, Laskar Merah Putih Datangi DPRD Kota Parapare

waktu baca 3 menit
DPRD Kota Parepare, menerima Pengurus dan Anggota Laskar Merah Putih Markas Cabang Parepare, di Ruangan Paripurna.

PAREPARE, SUARALIDIK.COM – Ketua DPRD Kota Parepare, menerima Laskar Merah Putih Macab. Kota Parepare, dalam menyampaian Pernyataan Penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila di Ruangan Aula Sidang Paripurna DPRD Kota Parepare. Senin, 22 Juni 2020.

Hj. Andi Nur Hatina, Ketua DPRD Parepare, H. Tasming Hamid Wakil Ketua DPRD Parepare, bersama anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin (PPP), Kamaluddin Kadir (GERINDRA), Hj. INDRAYANTI HUSNI (GOLKAR), Hj. Asmawaty Zainuddin A. Sarjimin (Nasdem), Suyuti (Nasdem), Yusuf Lapanna (Gerindra), Ir. H. Kaharuddin Kadir (GOLKAR). Menerima H. Syamsul Latanro, Ketua Macab. LMP Parepare, H. Bakhtiar Syarifuddin, Sekertaris Mcab. LMP Parepare, Thios Sappe, Komandan Densus LMP Parepare, Rukman A, Komandan Brigade LMP Parepare, beserta Pasukan Laskar Merah Putih Kota Parepare.

H. Syamsul Latanro, dalam sambutan pembukaannya, berterimakasih kepada DPRD Parepare yang menyambut kedatangan Pasukan LMP Macab. Parepare. Bahwa kehadirannya selaku Ketua LMP Parepare bersama Pengurus dan pimpinan Organik LMP Parepare lainnya, tidak lain dari issu nasional saat ini. Dengan keinginan DPR RI mengubah dan mengusulkan Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila menjadi tantangan tersendiri bagi H. Syamsul Latanro, “saya hadir di ruangan ini, selaku Ketua Laskar Merah Putih Kota Parepare, namun secara peribadi juga hadir untuk menyampaikan rasa sakit hati saya, atas pengkhianatan yang dilakukan anggota DPR RI, yang ingin mengajukan Undang-undang HIP. dimana jelas akan akan merubah Haluan Negara dan Idiologi Negeri ini, bagi saya Pancasila itu abadi, NKRI harga mati.” tegasnya kepada DPRD Parepare.

Ketua LMP Kota Parepare, H. Syamsul Latanro dan Sekertaris LMP Parepare, H. Bakhtiar Syarifuddin membacakan Surat Pernyataan Menolak RUU HIP.

HSL berharap, Ketua DPRD bersama Anggota DPRD lainnya dapat menyampaikan Penolakan LMP Macab. Kota Parepare atas Rancangan Undang-undang HIP yang ditunda pembahasannya di DPR RI. “tolong disampaikan ke DPR RI, Laskar Merah Putih Macab. Parwpare, Menolak Rancangan Undang-undang HIP, ingak!!! Menolak, bukan lagi ditunda.” ujarmya.

Setelah sambutan pembuka Ketua LMP Parepare, ketua DPRD mempersilahkan pembacaan Surat Pernyataan Penolakan yang di wakilkan ke Sekertaris LMP Parepare. H. Bakhtiar Syarifuddin, SE.

Sebelum menerima Surat Pernyataan Penolakan RUU RIP, Hj. Andi Nur Hatina memberi kesempatan kepada Anggota DPRD Parepare untuk memberi saran dan pendapat.

Rudy Najamuddin, anggota DPRD Parepare dari PPP, yang juga Panglima LMP Macab. Parepare, sangat merespon aspirasi masyarakat yang menantang kembalinya Komunisme, Rudy secara pribadi kuga geram dengan ada RUU HIP yang menggambarkan kembalinya Rezim PKI, dan siap menjadi Garda terdepan menantang RUU HIP ini.

Senada dengan rekan kerjanya, Kamaluddin Kadir dari Partai Gerindra, menyarankan segera RUU HIP dihapuskan termasuk di PROLEGNAS DPR RI.

Kedatangan H. Kaharuddin Kadir yang agak terlambat, namun di akui lebih baik terlambat daripada tidak datang sama sekali, memberi saran jitu, “saya berharap Penolakan ini, sebaiknya diantar langsung oleh Ketua DPRD Parepare ke Ketua DPR RI dan berharap ini bisa menjadi gaun Nasional kalau Pancasila sudah final tidak perlu diutak atik, Pancasila Abadi NKRI harga Mati.” tegas Legeslatif GOLKAR ini.

Suyuti dari Partai Nasdem mendukung apa yang diusulkan teman-teman kerjanya seperti Kamaluddin Kadir.

Sementara Thios Sappe, memgusulkan dihapuskannya Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) yang dianggap mubassir dengan menelang Dana Negara tanpa ada perjuangan kepada Pancasila.

H. Tasming Hamid Wakil Ketua DPRD Parepare, dari Partai Nasdem berharap agar Komunisme segera hilangkan di Republik ini, senada dengan anggota DPRD Parepare lainnya, berharap Ketua DPRD mengantar langsung Pernyataan-pernyataan dari berbagai elemen masyarakat Parepare, seperti LMP Parepare, FPU Parepare dan PMII, katanya.

Setelah penyerahan Surat Pernyataan Menolak RUU HIP oleh Ketua LMP Parepare, H. Syamsul Latanro ke Ketua DPRD Parepare, Hj. Nur Hatina. Laskar Merah Putih Parepare, pamit diri melanjutkan ke Kodim 1405 Mallusetasi dan Polres Parepare. (AD).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi