Di Depan Ketua DPRD Bulukumba, Nelayan Ela-Ela Curhat
BULUKUMBA,SUARALIDIK.com — Disinyalir pencurian terumbu karang marak di wilayah perairan Bulukumba membuat nelayan di Kelurahan Ela-Ela menemui Ketua DPRD H.A.Hamzah Pangki di ruangannya, Jumat (9/6/17).

Didepan Hamzah Pangki, perwakilan nelayan Ela-Ela, Siradjuddin Dg Lau menyampaikan keluh kesah para nelayan, dimana dengan maraknya pencurian terumbu karang tersebut memunculkan kekhawatiran nelayan. Siradjuddin berharap agar DPRD dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pengawas laut pada Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba agar bertindak tegas.
Kekhawatiran para nelayan muncul menurut Siradjuddin, karena pencurian karang di wilayah mereka dapat mengancam ekosistem alat laut khususnya ikan.
” Jika dibiarkan dapat mengancam kelestarian ikan di wilayah kami, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Siradjuddin.
Siradjuddin menjelaskan aksi pencurian karang di perairan khusus di Ela-Ela dan Kalumeme sudah lama terjadi namun aparat penegak hukum dan pemerintah belum mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, Sekjend DPN LSM Lidik Pro Nusantara Muh.Darwis yang mendampingi para nelayan tersebut mendesak agar ada sikap tegas dari pihak terkait. Darwis mengatakan pelaku pengambilan atau pencurian karang merupakan tindakan yang dapat mengakibatkan kerusakan ekositem terumbu karang yang berdampak pada kelestarian sumber daya ikan.
“Tindakan ini juga merupakan pelanggaran terhadap undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana dimaksud pada pasal 35,” ujar Darwis.
Pelakunya menurut Darwis dapat diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun denda sedikitnya Rp2 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar.
Terkait keluh kesah para nelayan, Hamzah Pangki yang di dampingi Ketua Komisi B dari Fraksi Hanura, Lukman, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi nelayan.
” Insya Allah akan kita lakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, apalagi ini menyangkut ekosistem laut, pengrusakan dan pencurian terumbu karang ini akan merusak habitat ikan-ikan dan pada akhirnya nelayan sendiri yang dirugikan terlebih jika mereka menggunakan bius atau bom ” ucap Hamzah Pangki yang juga Ketua DPD Golkar Bulukumba.
Sementara itu, Lukman berharap agar pemerintah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan larangan pengrusakan terumbu karang.
“Selain itu, kita berharap agar pihak terkait bisa mengaktifkan lagi patroli pantai setiap saat agar dapat melakukan pengawasan aktifitas terlarang di perairan pantai,” tandasnya (DARWIS/RED2)