Di BPK, Wagub Sebut Peringkat Pemprov Sulsel Satu Strip Naik
Makassar, Suaralidik.Com — Pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2019 di laksanakan di auditorium lantai 2 Kantor BPK Sulsel, Selasa (3/11).
Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Pada dasar pelaksanaannya, memacu pada hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Se- Sulawesi Selatan.
“Pembahasan tindak lanjut oleh para pembahas di laksanakan dari tanggal 3-5 Desember 2019, hasil pembahasan ini akan menentukan perkembangan tindak lanjut rekomendasi. Salah satu indikator kesuksesan bahwa BPK memberikan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar bisa ditindak lanjuti oleh Pemerintah daerah,” jelas Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priono.
Berdasarkan catatan dan pemantauan BPK, 3 besar persentase pelaksanaan tindak lanjut sesuai rekomendasi oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Se-Sulsel per september 2019, Luwu timur 96,95 %, Sidrap 91,77%, Sinjai 91 %,” sambungnya.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah berdiskusi dengan Kepala BPK Sulsel. Memang di Provinsi, ada temuan temuan lama yang perlu dicarikan solusi penyelesaiannya. Ia kembali menegaskan bahwa Pemprov Sulsel terus mencari solusi bersama dan mengedepankan prinsip dengan pendekatan terbaik.
“Tahun ini temuan di Pemrov Sulsel sudah mulai turun. Pendampingan terus dilakukan, Pertemuan rutin setiap akhir bulan dipimpin langsung oleh saya dan Inspektorat, tujuannya untuk mengetahui masalah yang ada dan bersama sama mencari solusi,” jelasnya.
Pemprov Sulsel selalu terbuka dan transparansi. Kami berharap proses ini maksimal dan baik. Kami di pemprov telah melakukan beberapa terobosan untuk mengurangi program. Dengan harapan program dapat lebih fokus, efektif, dan efesien. Sehingga celah pemeriksaan berkurang dan mudah di awasi. Pemprov Sulsel juga telah melakukan transaksi non tunai, ada rapat rutin evaluasi tindak lanjut yang dipimpin langsung oleh pimpinan serta terakhir akan dilakukan review pergub untuk lebih intens mendampingi serta melakukan aplikasi e-audit.(.***ais)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan