Desak Kasus Korupsi Alkes Dituntaskan Mahasiswa Pangkep Geruduk Kejati Sulsel
Lidik Makassar – Mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Tragedi Kemanusiaan Dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep Dan HIMALAYA KAB-PANGKEP menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Jumat, (10/03/2017).

Secara Bergantian mereka menyampaikan orasinya di hadapan kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan
Terkhusus kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus oleh semua pihak karena alat kesehatan sangat berhubungan langsung dengan nyawa seseorang, olehnya itu kami mengangap ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus segera ditangani serius oleh pihak-pihak terkait khususnya Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan ucap jenderal lapangan Saudari Bungsu.
Sementara Bachtiar yang juga ketua umum Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep ( HIMALAYA KAB-PANGKEP ) mengatakan dalam orasinya bahwa kita ingin melihat penegakan hukum dalam penanganan kasus indikasi korupsi alat kesehatan kabupaten Pangkep sesuai amanah undang-undang nomor 31 Tahun 1999. ucap ketua umum HIMALAYA KAB-PANGKEP.
Pihak Kejati menerima baik para pengunjuk rasa mereka menyampaikan bahwa Penanganan kasus indikasi korupsi alkes pangkep sudah ditetapkan tiga orang tersangka dan beberapa orang saksi sudah kami ambil Keterangan nya termasuk bupati pangkep Syamsuddin A Hamid Dan adik Bupati Pangkep Syamsul A Hamid. kata Salahuddin Kasipenkum Kejati.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh massa aksi tragedi Kemanusiaan adalah sebagai berikut :
1. Mendesak kepada pihak KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar jangan tebang pilih dalam proses kasus korupsi dana ALKES di kabupaten pangkep
2. Meminta kepada KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar tidak lambat dalam penanganan proses penyidikan kasus korupsi dana ALKES di kabupaten pangkep
3. Meminta kepada PIHAK PENEGAK HUKUM agar tetap mengawal ketat kasus
4. korupsi dana ALKES di kabupaten pangkep yang telah meyeret beberapa nama nama di dinas terkait
5. Meminta kepada KEJAKSAAN TINGGI SULSEL untuk menyatakan sikap bersama bahwa akan menindak tegas para pelaku korupsi dana ALKES dan siap mengkawal proses hukum yang sedang berjalan.
6. Meminta kepada pihak KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar sekiranya menjalin kerjasama penyidikan dengan pihak KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI dalam proses penanganan kasus korupsi dana ALKES di Kabupaten Pangkep.
7. Meminta kepada pihak KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar transparan dalam memproses kasus ALAT KESEHATAN agar masyarakat dapat mengakses informasi perkembangan penanganan.
8. Mendesak pihak KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar melakukan penahanan kepada nama nama yang telah di jadikan tersangka korupsi dana ALAT KESEHATAN PANGKEP.
9. Mendesak kepada pihak KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar bertindak tegas kepada saksi saksi yang tidak memenuhi panggilan terkhusus saksi yang berpotensi menjadi tersangka
Demikianlah surat pernyataan kami, semoga pernyataan sikap ini dapat menjadi pertimbangan khusus pihak KEJAKSAAN TINGGI SULSEL agar jauh lebih serius dan bersikap profesional serta tidak lamban dalam penanganan kasus korupsi pengadaan ALKES Pangkep.
Editor : Adhe