Kades Desa Aska Tinggalkan Rapat LKPPD TA 2019, Ketua Asosiasi BPD Sinjai Angkat Bicara
Sinjai, suaralidik.com – Rapat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2019 di Desa Aska kecamatan Sinjai Selatan kabupaten Sinjai menuai protes yang berbuntut kekecewaan masyarakat, Kamis (12/3/2020)
Pasalnya, Kepala desa Aska Arifuddin hanya datang membuka kegiatan rapat LKPPD kemudian dengan santainya meninggalkan ruang pertemuan itu.
Masyarakat desa Aska, BPD dan unsur lainnya yang meluangkan waktu menghadiri rapat LKPPD itu kecewa dengan tindakan Arifuddin sebagai kepala desa Aska.
LKPPD Kepala Desa adalah bagian dari fungsi kontrol pihak BPD sesuai amanat UU yang berlaku dalam mewujudkan Penyelenggaraan kepemerintahan yang baik.
Arifuddin bisa menyampaikan langsung beberapa muatan yang meliputi laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran pemerintah desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun anggaran 2019 sesuai masa jabatannya.
Hal ini dikemukakan salah satu aktivis Lidik Pro Sinjai , Imran Musrtari yang hadir memantau jalannya rapat LKPPD itu di desa Aska.
“Bukannya mengikuti pertemuan, duduk bersama dengan masyarakat, Arifuddin malah meninggalkan ruang pertemuan begitu saja,” kata Imran.
Ketua Asosiasi BPD Sinjai Angkat Bicara
Menyikapi tindakan kepala desa Aska yang meninggalkan rapat LKPPD Tahun Anggaran 2019, Ketua Asosiasi BPD kabupaten Sinjai A.Ihwan Usman angkat bicara.
A.Ihwan yang juga hadir dalam rapat pertemuan itu merasa sangat kecewa dengan tindakan seorang kepala desa hanya datang membuka rapat kemudian meninggalkan rapat LKPDD.
“Banyak sekali yang kecewa dengan tindakan pak desa, termasuk saya. Pak Desa Aska hanya datang membuka acara kegiatan lalu kemudian meninggalkan tempat ruang pertemuan tanpa penjelasan ke Kami, kan aneh dan ada apa, ” nada penasaran A.Ihwan.
A. Ihwan bahkan menilai kepala desa Aska tidak transparan dan tidak siap menerima kritikan serta saran dari para peserta rapat termasuk BPD.
Lanjut dikatakannya, Seorang kepala Desa harus siap mendengar segala unek-unek dari masyarakatnya.
Ada dua hal sangat penting yang ingin dibahas dalam rapat LKPPD. yaitu laporan LPJ dan APBDES dan banyak masalah-masalah BPD mau komfrontif dengan kepala desa Aska.
“Pak Desa kan Penguasa anggaran sementara BPD sebagai pengawasan anggaran. Banyak hal yang mau disampaikan termasuk hal yang Kami temukan setelah LKPD di desa ini, Kami ini butuh penjelasan dari Kepala Desa, bukannya meninggalkan tempat dengan santainya.” lanjut A. Ihwan kepada media.
A. Ihwan juga beranggapan jika rapat LKPPD yang dgelar di Aula kantor desa itu hanyalah seremonial biasa. Sebuah pertemuan biasa-biasa saja yang tidak sinkron dengan unek-unek masyarakat kepada kepala desanya.
“Kasian masyarakanya juga, tidak bisa memperoleh jawaban-jawaban dari kepala desanya. Harapan saya kedepannya harus bisa lebih baik lagi dan Kepala desa Aska harus siap menerima kritikan dan saran serta memberi solusi yang dapat dipahami oleh masyarakat di Desa Aska ini,” tutup A. Ihwan.
Orang Tua Kepala Desa Aska Sakit
Kepada media, Sekertaris Desa Aska, Aprianto menyebutkan jika kepala desa meninggalkan rapat LKPPD itu lantaran orang tuanya sedang sakit.
“Sebenarnya Pak Desa setelah membuka acara kegiatan rapat tersebut ia sempat pamit ke Saya dan menyampaikannya di hadapan umum peserta rapat, bahwa ia tidak bisa beralama-lama disebabkan orang tuanya lagi sakit (ibunya) dan tidak ada yang menemani di rumahnya” tutur sekdes.
namun hal tersebut dibantah keras oleh Ketua Asosiasi BPD kabupaten sinjai A.Ihwan Usman.
“Itu tidak benar karna saya hadir di kegiatan tersebut dan tidak ada penyampaian sama sekali dan yang jelas sangat mengecewakan” bantah A.Ihwan Usman.
Dilaporkan tim liputan desa (A.Basri)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan