Demi Bayar Utang, Wanita Asal Barru Ini Nekat Mencuri
![]()
SUARALIDIK.COM, Barru – Tak butuh waktu banyak, Seorang perempuan diduga pelaku Pencurian berhasil Diringkus anggota reserse mobile (resmob) Barru. Minggu. (16/07/2017)
Berangkat dari laporan Koban LP/136/ VII/ 2017/ sulsel/ res. Barru, Selasa (11/07/) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barru, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui pelaku bernama Sukmaida, (29) warga dusun polejiwa, Desa tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Sat Reskrim Polres Barru Aipda Muh. Kasim mengatakan Berdasarkan laporan tersebut unit opnal sat reskrim melakukan penyelidikan yang di bentuk
Sebelumnya pelaku menggunakan aksinya dengan mnggunkan No Hp korban melakukan komunikasi terhadap adik korban dengan cara meminta sejumlah pulsa dan uang tunai sambil mngirimkn No rekening milik pelaku
Saat itu pelaku teridentifikasi mlalui no. rekening tersebut, kemudian dilakukan lidik terhadap keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan
Selian mengamankan pelaku, Anggota Resmob polres Barru juga menyita beberapa barang bukti berupa Satu buah dompet yang berisi satu buah handphone milik korban, buku rekening bank BRI beserta ATM dan dua ATM Danamon
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian, namun uang sebesar Rp. 9.000.000., milik korbn telah ia gunakan untuk membayar hutangnya.
Selnjutny pelaku beserta BB diamnkn di mapolres barru guna proses lebih lanjut”Tutupnya [ADS|Red3]







