Danny Pomanto Kukuhkan 61 Pejabat Berstatus Pelaksana Tugas
Makassar, SuaraLidik.com – Walikota Makassar Ir. Moh. Ramdhan Pomanto mengukuhkan 61 pejabat Pemerintah Kota yang berstatus Plt diruang sipakatau. Hal itu untuk membangun pondasi birokrat yang legal dan berintegritas.
Adapun 61 pejabat yang dikukuhkan antara lain, Andi Sittiara Kinang Asisten Perekonomian, Andi Bakti Kepala Dinas Penanaman Modal, Suyitno Kabag Umum, Syarief Kabag Kesra, dan beberapa Kabag serta Kasubag.
Pengukuhan ini lantaran ada perubahan nomenklatur sehingga beberapa pihak Plt harus ditetapkan terlebih dahulu pada kedudukan sebenarnya sebelum melalukan resetting.
Bisa saja kondisi ini kita buat menggantung, kita lanjutkan resetting, tapi kami dari awal sudah berkomitmen membangun birokrat yang bersih serta legal berintegritas.’ujar Danny Pomanto Senin (07/06/2021)’.
Lanjut Danny, apa pun tugas yang diberikan itu merupakan tugas yang mulia yang harus diemban dengan melakukan yang terbaik.
Jangan menganggap ada jabatan mata air dan jabatan air mata. Karena semua jabatan bagian organ yang penting dalam tubuh birokrat.’jelas Danny’.
Danny juga menekankan tidak ada perbedaan dalam menempatkan seseorang disuatu jabatan. Hal itu berdasarkan skill dan kemampuan calon pejabat.
Tidak hanya itu, DP (sapaan akrabnya) juga melihat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK setiap pejabat.
Kami tegaskan menyusun kabinet yang berkualitas. Semua jabatan itu penting, jangan anggap di dinas kearsipan itu buangan, tapi sebenarnya itulah yang terpenting. Setelah resetting kita benahi semua, jabatan bukan berdasarkan kedekatan.’ungkapnya’.
Danny berharap pada pengukuhan ini, para pejabat bisa melakukan tugas pokok rutin secara baik agar tubuh birokrasi Kota Makassar bisa berjalan stabil.’pungkasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan