Dani Pamanto Hadiri Panggilan Kejati Sulsel Terkait Dugaan Kasus Korupsi PDAM Makassar
Makassar- suaralidik.com – Penyidik bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memanggil mantan Walikota Makassar periode 2013-2018, Ramdhan Pomanto, Rabu (13/05/2020).
Pemeriksaan terhadap Ramdhan Pomanto tersebut dalam rangka memberikan klarifikasi atas pengetahuannya terhadap pengelolaan anggaran Perusda PDAM Kota Makassar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan
Usai diperiksa, Danny Pomanto sapaan akrabnya mengatakan kehadiran di hadapan penyidik hanya sebatas memberikan klarifikasi atas adanya dugaan kerugian negara sebagaimana dengan hasil temuan BPK Perwakilan Sulsel tahun 2017-2018.
“Saya dipanggil bukan sebagai saksi, saya diundang untuk memberikan klarifikasi terkait adanya temuan ini. Apalagi saat itu, saya menjabat sebagai Walikota Makassar,” kata Danny Pomanto usai diambil keterangannya di Press Room Gedung Kejati Sulsel.
Danny juga menjelaskan jika mengacu pada hasil temuan BPK sama sekali tidak ada keterlibatannya. Adapun menurutnya dalam salah satu poin rekomendasi BPK itu sudah dilaksanakan saat masih menjabat.
“Sangat jelas perintahnya, dimana walikota diminta merekomendasikan kepada direksi untuk mengembalikan, dan itu sudah saya laksanakan. Dan perlu digarisbawahi kalau rekomendasi itu bukan walikota diminta mengembalikan, tetapi diminta agar menyurati direksi melakukan pengembalian, ini sesuai dengan temuan BPK yah,” tambah Danny Pomanto.
Danny berharap dengan adanya klarifikasi ini, permasalahan ini akan terang benderang. Dan saya juga mendukung langkah Kejati Sulsel dalam melakukan pengusutan kasus ini hingga tuntas.
“Kejati Sulsel secara profesional menanyakan apa yang butuh dijelaskan. Dari BPK sudah ditulis dengan rinci tapi dalam hukum ada yang perlu dijelaskan,” tambahnya.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil menambahkan kedatangan Danny Pomando bukan orang yang pertama. Sebelumnya sejumlah orang telah lebih dahulu memberi klarifikasi.
“Ini baru proses klarifikasi bukan saksi. Semua pihak terkait sudah diklarifikasi tapi nama dan jumlah yang telah memberi klarifikasi tidak bisa kami sebutkan,” pungkasnya (*)








