iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Dalam Bulan Ramadhan, Polrestabes Makassar Ungkap Empat Sekaligus Kasus Narkoba

waktu baca 2 menit
Polrestabes Makassar Ungkap Empat Sekaligus Kasus Narkoba

Kota Makassar, suaralidik.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggelar Press Release terkait beberapa kasus narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika, S.Ik di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin(28/5/18).

Lima pemuda pelaku pengedar dan pengguna narkotika berhasil diamankan yang dimana terbagi menjadi empat kasus, dan dari kelimanya diketahui dua pelaku merupakan residivis Narkoba.

Kasus pertama pelaku Lk RZ (31) merupakan pengedar dan salah satu Residivis Narkoba yang bekerja sebagai sopir online, berhasil diamankan pada Hari Selasa Tanggal 22 Mei 2018 di Jalan Ratulangi Makassar. Dalam kasus ini Satuan Reserse Narkoba berhasil menemukan barang bukti berjumlah total 187 gram Narkotika, beberapa atm dan Hp. Dimana sebelumnya pelaku telah menjadi DPO Polrestabes Makassar.

Kasus kedua pada Hari Sabtu Tanggal 26 Mei 2018 sekitar Pukul 00.30 Wita, Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi dari warga sekitar bahwa pelaku Lk AM (50) yang merupakan pekerja buruh harian memiliki gerak-gerak mencurigakan. Selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan di Jalan Muh. Yamin Lorong 9 Makassar dan berhasil diamankan 10gram Narkoba jenis Sabu-sabu. Dari hasil interogasi pelaku merupakan jaringan narkotika dan kurir dari seorang wanita yg masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya kasus ketiga, pada Hari Jum’at Tanggal 25 Mei 2018 dari hasil penyelidikan Pelaku Lk AF (32) yang merupakan pekerja wiraswasta telah diamankan di Jalan Andi Tonro Makassar tepatnya pada tempat pengiriman jasa JNT, diketahui bahwa pelaku akan melakukan pengiriman ke Sulawesi Utara dan disamarkan dalam paketan yang berisi kardus hp dan dimana dalam tempat baterai hp tersebut terdapat Narkoba jenis Sabu-sabu berjumlah dua paket. Sat Reserse Narkoba melakukan pengembangan kepada jaringan terkait.

Pada kasus terakhir berdasarkan informasi dari warga, pelaku Lk MD yang merupakan honorer bersama rekanannya Lk FZ berhasil diamankan di rumah masing-masing. Dirumah Lk MD tepatnya di Jalan Borong ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau dan beberapa saset kosong yang diakui berasal dari Lk FZ. Total barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 2 ons.

“Selama Bulan Ramadhan ini kami akan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk memberantas kasus peredaran Narkoba baik melalui darat maupun pelabuhan dan udara” tegas Kompol Diari. (***Andi/BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version