Ciptakan Ketertiban Umum, Anton Paul Goni Ajak Warga Jaga Ketertiban Umum
Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menemui konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Tamalate, Mamajang dan Mariso.
Pertemuan ini dalam agenda kegiatan membahas sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Tree, Senin (10/07/2023).
Dalam sambutannya, Anton Paul Goni menyampaikan pihaknya ingin dan berharap ada ketertiban di tengah masyarakat.
Lewat perda ini, semua yang diinginkan dalam regulasi yang diterbitkan 2021 lalu bisa terwujud dan terlaksana dengan baik dan tersosialisasikan ke masyarakat.
“Alasan saya ambil karena kita ingin tercipta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan mengajak warga saling menjaga. Itu saja,” ujar Anton Paul Goni.
Sementara narasumber pertama dari Kepala Kepolisian Sektor Mamajang, Kompol Pol Sulkarnain mengungkapkan pihaknya sebagai penegak hukum menjalankan aturan berdasarkan prinsip humanis.
“Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan, kita sudah anjurkan dan himbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik,” jelasnya.
Sedangkan narasumber kedua, Yusran mengatakan sosialisasi ini memang diperlukan, apalagi perda ini merupakan produk hukum yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyakarat harus bisa menemukan solusi setiap masalah ketertiban secara bersama. Mediasi adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan