iklan banner pemrov sulsel

Cabuli Anak Dibawah Umur, MHL di Makassar Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Konferensi Pers Polrestabes Makassar, Kasus Pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (11/2)

Kota Makassar, Inisial MHL, pelaku pencambulan terhadap anak dibawah umur berhasil diamankan polisi, Selasa (11/1/2020)

MHL berhasil diringkus setelah ibu korban melaporkan perbuatannya ke kantor Polres Pelabuhan kota Makassar.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Theodorus Echael Setyawan dalam konferensi pers.

“Di depan polisi, Ia mengakui jika dirinya telah melakukan pencambulan terhadap bocah kecil hingga kemaluan korban lecek dan berdarah,” ungkap Theodorus .

Pada saat itu korban bermalam di rumah neneknya di jalan Buru kota Makassar.

Melihat korban sedang baring-baring, HML mendekati dan merayu korban hingga melakukan perbuatanya yang tak senonoh.

Bahkan MHL mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Perbuatan HML terungkap saat ibu korban sedang mencuci dan menemukan pakaian dalam milik anaknya terdapat bercak darah.

Atas pengakuan anaknya , Ibu korban pun langsung melaporkan HML yang tak lain teman suaminya sendiri ke polisi.

“Saat mencuci pakaian, ibu korban menemukan bercak darah pada celana dalam anaknya, setelah itu korban mulai bercerita kepada ibunya tentang perbuatan MHL kepadanya,” lanjut Thedorys

Menerima laporan ibu korban, Tim Opsnal Polres Pelabuhan langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap HML.

“Begitu laporan orang taunya masuk, Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang sedang berada di jalan Lamuru,” tutup Thedorys

Hingga berita ini diterbitkan, HML sudah berada di Polres Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777