iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Bupati Takalar Ditahan Kejati Sulsel Karena Kasus Ini, Diduga Rugikan Negara Rp17 Miliar

waktu baca 2 menit
Bupati Takalar, Burhanuddin Baharudin ditahan Kejati Sulsel. Senin (6/11/17).

Loading

MAKASSAR – Kejaksaan Tunggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, Senin 6 November 2017. Penahanan Bupati Takalar diakhir masa periode jabatanya tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Lahan Pemukiman Transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mengarabombang, Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2015.

Bupati Takalar, Burhanuddin Baharudin ditahan Kejati Sulsel. Senin (6/11/17).

Dari keterangan pers yang diterima Suaralidik.com, penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : PRINT- 645/R.4.5/Fd.1/11/2017 tanggal 6 November 2017, dengan masa tahanan selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak Senin (6/11/17) sampai dengan (25/11/17). Burhanuddin dititip di Lapas Kelas I A Makassar.

Penahanan juga ditunjang berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka. Penyidik berpendapat telah terpenuhi syarat-syarat penahanan yang diatur dalam KUHAP.

Adapun pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Takalar dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi 3 (tiga) kali panggilan yang disampaikan oleh Penyidik.

Burhanuddin Baharuddin (Bupati Takalar) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan no. PRINT-425/R.4/Fd.1/07/2017 tanggal 20 Juli 2017.

Dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp. 17 Milyar tersebut, tersangka diduga telah mengeluarkan izin prinsip untuk zona industri di lokasi yang sebenarnya merupakan pencadangan transmigrasi.

Selain itu, Penyidik Kejati Sulsel sebelumnya juga telah menahan 2 (dua) orang terdakwa atas nama M.Noor Utary (Camat Manggarabombang) dan Risno Siswanto (Sekdes Laikang), yang saat ini perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital