Bupati dan Wabup Sinjai Serahkan Hadiah Gebyar Pendapatan Sulsel 2026
![]()
SINJAI, Suara Lidik.com- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengungkapkan bahwa program Gebyar Pendapatan Sulawesi Selatan Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai dalam sambutannya pada Penyerahan Hadiah Gebyar Pendapatan Sulawesi Selatan Tahun 2026 Periode 2 Januari–30 Juni 2026 yang diselenggarakan Samsat Provinsi Sulawesi Selatan di Halaman Kantor UPTD Samsat Sinjai, Rabu (29/7/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, Ketua DPRD, Kapolres Sinjai, pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Bosowasi, serta Kepala UPT Samsat Sinjai dan jajaran.
Menurut Bupati, penyelenggaraan Gebyar Pendapatan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang taat, tetapi juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, PT Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Pada acara penyerahan hadiah tersebut, Bupati Sinjai menyampaikan harapan agar penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, secara pribadi dan atas nama pemerintah, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi membangun daerah,” ujar Hj. Ratnawati.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama UPTD Samsat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, di antaranya layanan Samsat Keliling, Gerai Samsat di Mall Pelayanan Publik, serta program keringanan berupa diskon dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Berbagai layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Diketahui, sebanyak 5 (lima) warga lokal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sinjai yang mendapatkan penghargaan dalam acara Gebyar Pendapatan Sulawesi Selatan Tahun 2026 tersebut. Usai acara tersebut, Bupati Hj. Ratnawati juga menyempatkan diri membayar pajak secara langsung di Kantor BAPENDA Sinjai.






