Bupati Bulukumba Tunaikan Zakat Fitrah dan Mal Melalui Baznas

BULUKUMBA, Suaralidik.com — Bupati Bulukumba Andi Muhammad Sukri Sappewali membayarkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Bulukumba. Kamis m (22/06/2017) malam, di rumah jabatan Bupati Bulukumba, Jl Anggrek, Ujung Bulu.
Zakat Bupati Bulukumba diterima langsung oleh Ust. Bustan Kadir Wakil Ketua III Baznas disaksikan oleh Kadis Sosial M. Nur dan Ketua Baznas Bulukumba Ust. Muhammad Yusuf Shandy Sebagai amil zakat, Ust Bustan Kadir langsung mendoakan Bupati Bulukumba saat menerima zakatnya sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT.
Pada pelantikan Pimpinan Baznas Bulukumba akhir februari lalu, Bupati Bulukumba telah membayarkan zakat profesinya sebanyak dua juta rupiah. Kali ini Bapak Bupati Bulukumba menyetorkan zakat fitrahnya sebanyak 40 liter beras, dan zakat mal (penghasilan pertanian) sebanyak 10 juta rupiah. Sehingga total zakat Bupati hingga Juni 2017 ini tidak kurang dari 12 juta rupiah.
Sementara itu, Ketua Baznas Bulukumba, Ust. Muhammad Yusuf Sandy mengungkapkan bahwa langkah Bupati Bulukumba ini sangat patut dicontoh.
“Beliau telah memberikan keteladanan dalam hal ketaatan dalam beragama dan bernegara,” ujarnya.
Ust. Yusuf Shandy, demikian sering disapa, menambahkan secara nasional kita telah memiliki UU Pengelolaan Zakat No. 23 tahun 2011, dan secara lokal, Pemkab Bulukumba pun telah memiliki Perda No. 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat.
“Maka, dengan menunaikan zakat fitrah dan zakat harta, kita telah menujukkan kepatuhan kita kepada Allah Ta’ala dan kepada negara,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Bulukumba juga menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada orang-orang yang senantiasa mendampinginya, khususnya di rumah jabatan Bupati.
Tak lupa Bupati Bulukumba mengajak para pejabat dan para aghniya (orang-orang kaya) untuk membayarkan zakatnya.
“Zakat itu hak saudara-saudara kita yang fakir miskin, yang memang harus dikeluarkan. Pun untuk kegiatan keagamaan dan pemberdayaan. Jika tak dikeluarkan, akan terjadi bahaya bagi harta-harta kita. Jangan heran jika tiba-tiba rumahnya terbakar, akibat tak bayarkan zakat,” jelas Ust. Yusuf Shandy. (RED 4)