iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

BP2MI Makassar: Malaysia Kembali Pulangkan 413 Orang Pekerja Migran Indonesia

waktu baca 2 menit
Foto - Pemeriksaan kesehatan PMI atau TKI yang deportasi dari Malaysia

Kota Makassar,suaralidik.com – Ditengah pandemi covid-19, Malaysia kembali mendeportasi 413 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air melalui Unit Pelaksana Tehnis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nunukan pada Senin (30/6/2020) siang.

Baca Juga : Malaysia Kembali Deportasi Pekerja Migran Indonesia, 405 PMI Tiba di Pelabuhan Parepare

Sebelumnya pihak Malaysia mendeportasi 243 PMI yang bekerja di Sabah kembali ke tanah Air pada 2 Juni 2020. Kemudian pada 26 Juni 2020 sebanyak 405 PMI dideportasi dari Malaysia juga

Baca Juga : Malaysia Pulangkan 243 PMI dari Tawaw, BP2MI Makassar: 210 PMI Sulsel Akan Tiba di Parepare

Hal ini diungkapkan Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami yang ditemui langsung di kantornya pada Senin (30/6/2020) pagi.

Agus Bustami Menjelaskan, Pihaknya menerima surat dari BP2MI Nunukan terkait dengan pemulangan 413 PMI deportan yang dijadwalkan tiba di pelabuhan Nusantara Parepare pada 3 Juli 2020 mendatang.

“Iye, mereka akan dipulangkan besok 1 Juli 2020 melalui pelabuhan nunukan dan dijadwalkan tiba di pelabuhan Parepare pada hari Jumat 3 Juli 2020 menggunakan KM Thalia Expess,”singkat Agus Bustami.

Informasi yang dihimpun, dari 413 PMI itu terdapat 133 PMI Pekerja Migran yang bermasalah (PMI-B) yakni 15 orang warga Sulawesi Tenggara, 5 orang warga Sulawesi Tengah,15 orang warga Sulawesi Barat, 78 orang warga NTT, 13 Orang Warga NTB, 1 orang warga Jakarta Barat, 3 orang warga Jawa Timur, 1 orang warga Ambon, 1 orang warga Riau dan 1 orang warga Sumatera Barat.

Menurut Agus Bustami, Pekerja Migran bermasalah artinya pekerja migran yang dipulangkan karena dinilai melanggar peraturan pemerintah negara setempat.

“Yang dipulangkan karena bermasalah, boleh jadi karena pelaku kriminal, narkoba, tidak memiliki dokumen hingga dinyatakan over stay di Malaysia,” tambahnya. (*DRWS)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi