iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

BP2MI Makassar dan Lidik Pro Pulangkan 6 Pekerja Migran Asal NTT Via Bira Bulukumba

waktu baca 2 menit
Foto bersama Aktivis Lidik Pro bersama dengan 6 Pekerja Migran Asal NTT di pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba pada Kamis (7/2/2020) malam

Bulukumba, suaralidik.com – Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT-BP2MI) Makassar bekerja sama dengan Lidik Pro memfasilitasi pemulangan 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat tertahan di kota Makassar provinsi Sulawesi selatan.

6 PMI ini merupakan pekerja migran deportan Tawau Malaysia yang tiba pelabuhan Nusantara Parepare pada 26 Juni 2020 bersamaan dengan 399 PMI lainnya menggunakan KM Thalia Express.

Mereka tertahan akibat menunggu jadwal kapal laut yang menuju ke Marapokot.

Hal ini diungkapkan Kepala UPT-BP2MI Makassar Moch Agus Bustami, “mereka tertahan karena masih menunggu jadwal kapal ke marapokot,dan hari Kamis (2/6/2020) mereka sudah bisa dipulangkan ke daerahnya melalui pelabuhan Bira Bulukumba menuju ke pelabuhan Marapokot,” jelasnya

Moch Agus Bustami bahkan menambahkan kalau sebelumnya 24 PMI asal NTT sempat tertahan di kota Makassar selama 21 hari karena cuaca dan jadwal kapal yang sedang tidak bersahabat.

“Akhir bulan lalu itu juga ada 24 yang tertahan dan ditampung di shelter kantor BP2MI Makassar kemudian dipulangkan melalui pelabuhan bira juga. Kalau 6 PMI ini, sekarang mereka sudah berada di pelabuhan bira Kabupaten Bulukumba yang juga didampingi aktivis dari Lembaga Lidik Pro,” tambahnya.

Baca Juga: Lidik Pro Kawal Pemulangan 24 Pekerja Migran Asal NTT Hingga Ke Pelabuhan Bira Bulukumba

Pantauan media, Kamis (2/7/2020) malam tampak aktivis dari Lidik Pro mengawal rombongan pekerja migran asal NTT hingga ke pelabuhan Bira.

“6 orang ini akan diberangkatkan, mereka sudah bisa dipulangkan ke daerahnya melalui pelabuhan Bira Bulukumba menuju ke pelabuhan Marapokot,” jelas Sekjend Lidik Pro Muh Darwis K yang didampingi Ketua Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lidik Pro Johan.

Baca juga : BP2MI Makassar: Malaysia Kembali Pulangkan 413 Orang Pekerja Migran Indonesia

Informasi yang dihimpun, dari 6 PMI ini, 2 orang warga Soe, 2 orang warga Sikka, 1 orang warga Kupang dan 1 orang lainnya berasal dari Lembata.

5 orang dipulangkan karena dinilai sebagai pekerja migran ilegal sementara 1 orang lainnya karena alasan kriminal. (*DRWS)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi