BP2MI Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI non Prosedural di Bonto Tiro
BULUKUMBA, SUARALIDIK.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang kerja ke luar negeri serta edukasi tentang pentingnya menjadi PMI prosedural.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Sulawesi Selatan, Agus Bustami sebagai narasumber mengawali sosialisasi dengan pemaparan peran, fungsi, dan tugas pokok UPT BP2MI wilayah Bonto Tiro, terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI di Provinsi Sulsel.
Dalam materi tersebut, Agus Bustami memberi contoh bentuk pelindungan kepada PMI, salah satunya adalah fasilitasi kepulangan PMI.
Muhammad Amran, Kepala Desa Lamanda juga turut hadir bersama kepala desa Tamalanrea Ahmad Basran, mengingatkan warganya untuk selalu berhati-hati saat mencari informasi peluang kerja ke luar negeri agar terhindar dari sindikat penempatan ilegal PMI.
Agus Bustami memberikan himbauan, untuk meninggalkan pola pikir lama yang menganggap bahwa PMI adalah pekerjaan rendah. “PMI adalah pekerjaan terhormat. Bicara tentang remitansi, PMI menyumbangkan devisa terbesar kedua, setelah sektor migas. Oleh karena itu, kita perlu memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka,” ujarnya.
Salah satu aktivis Lidik Pro Bulukumba juga menyampaikan himbauan agar warga atau calon PMI jangan sampai terbujuk rayuan manis para calo. Terutama untuk masyarakat Kecamatan Bonto Tiro yang berminat untuk bekerja ke luar negeri jangan sekali-kali berangkat melalui jalan tikus atau sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan