iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

BKN Keluarkan Surat Tanggapan Pencopotan Abdul Hayat Gani Sebagai Sekda Sulsel, Lidik Pro: ASS Dinilai Kurang Paham

waktu baca 1 menit

Makassar – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat tanggapan bernomor 4160/B-MP.02.01/SD/D.III/2024 yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 20 Juni 2024.

Dimana dalam surat tersebut, isinya tentang merehabilitasi nama baik, martabat bahkan status dan kedudukan Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel setelah dirinya dinyatakan menang atas gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, 21 April 2023 tahun lalu.

Menanggapi surat dari BKN, Ketua GMIL DPP LIDIK PRO Sulsel, Syafruddin ikut berkomentar. Menurut Syafar (sapaan akrabya) pencopotan Abdul Hayat Gani diduga saat itu ada unsur tidak faham ASS tidak paham pemerintahan.

“Jadi sepantasnya Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan mengembalikan posisi Sekda ke Abdul Hayat Gani. Apalagi posisi Sekda sekarang masih dijabat Andi Darmawan Bintang sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ujar Syafar Sabtu (23/06/2024).

Karena menurut Syafar, selama Abdul Hayat Gani diberhentikan jadi Sekda Sulsel, belum ada Sekretaris Daerah definitif. “Sudah waktunya Prof Zudan mengembalikan Abdul Hayat Gani menjadi Sekprov Sulsel,” harapnya.

LIDIK PRO Sulsel juga mendesak pihak kementerian dalam negeri untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi mengangkat  kembali Abdul Hayat Gani jadi sekprov Sulsel. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version