Biadab, Oknum Pengacara di Makassar Selingkuh dengan Istri Teman Sendiri
Makassar, SuaraLidik.com – Oknum pengacara di kota Makassar berinisi (IT) dinilai telah mencoreng nama profesi. Baru-baru ini (IT) kepergok bersama (NV) yang merupakan istri temannya sendiri berduaan di sebuah kamar kos eksklusif Naf, di Jalan Masjid Jami Al-Albrar, Kecamatan Tamalate, Jum’at (16/12/2022).
(LS) nama inisialnya, suami dari (NV) mengatakan, (IT) harus di proses. Dia telah diduga melanggar UUD Perzinahan.
“Saya akan mengawal kasus ini. Apalagi perbuatannya itu menurut saya sangat menjijikkan. Teman makan teman,” jelas (LS) dengan nada kesal, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, seorang pengacara seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Mereka kan lebih tau terkait UUD, jadi seharusnya dia itu memberi contoh,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada Lembaga Organisasi Advokat agar mencabut izin (IT) sebagai pengacara, karena telah mencoreng nama profesi.
“Kami akan menyurat secara resmi kepada (OA) yang bersangkutan, termaksud mempertanyakan terkait legalitas (IT) sebagai Advokat. Satu kali lagi saya katakan kasus ini akan saya kawal sampai saya mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Diketahui, (LS) telah melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polsek Tamalate. Saat ini sudah dalam penanganan Poltestabes Makassar Unit PPA untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)