Bersama Kader, Ketua DPD Partai Gelora Bulukumba Audiens ke KPU
Bulukumba, suaralidik.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Bulukumba, Andi Syamsir bersama pengurus DPD lainnya audiens dengan KPUD Bulukumba pada Senin (18/7/2022) siang.
Puluhan kader Partai yang terbentuk sejak tahun 2019 ini diterima langsung oleh Ketua KPUD Bulukumba Kaharuddin bersama komisoner lainnya.
Di depan Ketua KPUD Bulukumba, Andi Syamsir menjelaskan, DPD Partai Gelora kabupaten Bulukumba sudah terbentuk di 10 kecamatan dan 136 Desa/Kelurahan dengan jumlah anggota yang ber KTA sebanyak 4786 anggota.
“Dengan struktur yang ada, Insya Allah pada bulan Desember yang akan datang Partai Gelora Bulukumba sudah resmi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Andi syamsir di Aula pertemuan Kantor KPUD Bulukumba.
Masih dalam audiens, Andi Syamsir juga menyampaikan tentang fenomen politik uang atau money politic yang akan menjadi potensi pelanggaran paling besar dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Dalam pencegahan money politic di Bulukumba, upaya tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memiliki peran dan upaya dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya money politic pada setiap pelaksanaan pemilu.
“Kami berharap kepada KPU untuk melakukan pencegahan dalam meminimalisir terjadinya money politik untuk menciptkan pesta demokrasi yang sehat dan bermartabat,” harap mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Merespon baik penjelasan kader Partai Gelora, Kaharuddin menjelaskan KPU Bulukumba telah berperan dalam pencegahan money politik yaitu dengan melaksanakan sosilisasi kepada internal dan eksternal.
Adapun pencegahan lainnya adalah dilakukan dengan cara mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder seperti Bawaslu, Kapolres, dan juga mengundang secara resmi partai-partai politik (PARPOL), lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan (LSM), serta wartawan dan media untuk mempublikasikan hasil pertemuan bersama KPU.
“Pendidikan-pendidikan politik perlu dilakukan terhadap masyarakat yang telah memiliki
hak pilih, mengadakan sosialisasi dengan berkunjung untuk memberikan sosialisasi kepada
pemilih pemula dan menumbuhkan partisipasi mereka. Kami juga tentunya berharap agar parpol juga melakukan kegiatan pendidikan politik baik internal maupun eksternalnya,” jelas Kaharuddin.