Berjanji Jadikan PNS, Terima Uang Berkali-Kali, Begini Nasib Mantan Kepala BKD Kabupaten Ogan Ilir
Palembang, Suaralidik.Com – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ogan Ilir DJ alis IS, Kamis (20/12/2018) dilaporkan oleh Baihaki warga Kota Palembang ke Polda Sumatera Selatan.
Is dilaporkan karena diduga telah menerima sejumlah uang dengan janji akan menjadikan anak Baihaki sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Baihaki membeberkan bahwa Is pernah berjanji akan memasukkan Johan Wahyudi (anak pelapor) sebagai PNS. Percaya dengan janji mantan pejabat eselon 2b itu Baihaki menggelontorkan uang Rp 250 juta kepada Is.
“Waktu itu saya percaya karna kami teman, dia kepala BKD, Harapan saya ini bisa selesai. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik, jadi saya laporkan ke Polda,” ujar warga Jalan Karya Jaya Villa Purnama Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang ini. Kamis (20/12)
Kuasa hukum Baihaki, Fabuar Rahman, SH, mengatakan, Kasus yang sudah berlangsung selama 3 tahun tersebut, kembali menyita perhatian. Sebab terlapor saat ini mencalonkan diri menjadi Caleg.
“Hari ini kita melaporkan saudara Is dalam kasus penipuan dengan iming-iming menjadikan anak Bayhaki PNS. Nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan. Sehingga dalam laporan ini kami mau pelapor menyelesaikan permasalahannya dengan mengembalikan uang tersebut,” Ucap Fabuar.
Sebelum melapor ke Mapolda, lanjut Fabuar, pihaknya telah menemui terlapor untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.
Akan tetapi, terlapor justru melontarkan kata-kata yang dinilai kurang pantas. Apalagi diketahui terlapor merupakan seorang calon legislatif.
“Dia berkoar-koar malah menjawab kalau saya jadi anggota dewan saya kembalikan, artinya itu jelas tidak ada itikad baik dari dia. Kita ketahui juga saudara Is ini merupakan mantan tahanan dengan kasus yang sama. Jadi ini merupakan koreksi bagi kita semua bahwa memilih caleg untuk yang lebih kreatif,” katanya.
Sementara itu Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima, dan akan ditindak lanjuti, apakah ada tindak kriminal dalam kasus ini nanti akan diproses jika terbukti,” jelasnya.(***adi)