Berbahaya, Sajam Lolos di Kamar Lapas Perempuan Sungguminasa
GOWA, SUARALIDIK.COM – Kamar warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa, Gowa, Jumat (15/2/2019) ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam jenis pisau.
Hal itu terungkap ketika Tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIa Sungguminasa, Jalan Poros Bolangi.
Mènurut Kepala Bidang Keamanan, Perawatan, Kesehatan, Baran dan Basan Kanwil Kemenkumham, Rudi Sarjono yang dilansir dari Sindo Makassar, razia dilakukan untuk menertibkan. Semua ruangan dirazia tanpa terkecuali.
Ketika tim memasuki kamar warga binaan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar. Seperti pisau gunting, piring, sendok, alat makeup dan alat besi lainnya.
Penggeledahan dilakukan di tiap kamar warga binaan, mulai dari kamar narapidana narkoba hingga tindak pidana korupsi.
“Barang-barang itu tidak dibolehkan. Kami menyayangkan karena ada yang menyelendupkan. Maka kami amankan,” tegas Rudi Sarjono.
Dia menambahkan, penertiban ini akan rutin dilakukan secara mendadak.(***bds/iqb)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan