Berawal Jual Beli Tanah Kadus Balangnipa Desa Sipaenre Kindang Tikam Warganya, Astaghfirullah
BULUKUMBA,SUARALIDIK.com — Kasus Anirat (Penganiayaan Berat) yang menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi di Dusun Bandes Desa Sipaenre Kecamatan Kindang, Selasa (227/6/17) sekitar pukul 13.30 WITA.

Penganiayaan Berat tersebut dilakukan oleh Kepala Dusun Balangnipa Desa Sipaenre, Sofyan Alias Fian (39) terhadap warganya Jordan Bin H.Callu (35) warga Dusun Bontorita Desa Sipaenre dengan cara menikam korban Jordan dengan menggunakan sebilah badik.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan Kepala Dusun tersebut menjadi saksi dalam jual beli tanah kerabat korban dan pada saat pengukuran tanah tersebut, korban tiba-tiba datang dan menunjuk kearah pelaku serta mengeluarkan kata-kata dalam logat Bugis ” dimana ko kudapat, akan ku borongi (keroyok,Red).” ujar korban sambil berlalu.
Pelaku kemudian mengikuti korban dan menanyakan ” kenapa dirinya mau dikeroyok, sementara dirinya hanya sebatas memediasi keluarga korban ” namun korban secara tiba-tiba menyerang pelaku dengan menggunakan sebilah badik yang dibawanya.
Pelaku secara refleks menangkis serangan korban sehingga pelaku mengalami luka tusuk pada telapak tangan sebelah kiri dan luka robek pada beberapa hari tangan sehingga pelaku terjatuh.
Melihat pelaku terjatuh, korban kembali menyerang pelaku sehingga pelaku membalas serangan korban dengan menggunakan sebilah parang yang juga dibawanya.
Atas serangan pelaku Sofyan alias Fian tersebut,korban Jordan mengalami luka-luka pada leher bagian belakang, luka terbuka pada tangan kiri dan kanan yang nyaris putus, luka terbuka pada siku kanan dan kiri, luka terbuka pada telapak tangan kiri juga nyaris putus, dan sepuluh luka tusuk sehingga korban meninggal dunia (MD) secara seketika di TKP.
Adapun pelaku Kepala Dusun Sofyan alias Fian kini mendekam di jeruji besi Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (GHIEL)