iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Benny Ramdhani Mengapresiasi Kinerja Lidik Pro Dalam Perlindungan Pekerja Migran

waktu baca 2 menit
Foto bersama Kepala BP2MI Beny Ramdhani dengan Ketua Umum Lidik Pro Bachtiar Muslimin, Sekjend Lidik Pro Muh Darwis K serta Ketua DPP Lidik Pro Sulsel dan Ketua DPD Lidik Pro dari Bantaeng, Takalar dan lainnya.

Kota Makassar – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengapresiasi kinerja dan sinergitas Lembaga Lidik Pro dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan UPT BP2MI Makassar.

Hal ini diungkapkan langsung Benny dalam kunjungan kerjanya di kantor UPT BP2MI Makassar pada Rabu (5/8/2020) sore kemarin.

Menurut Benny, Lidik Pro salah satu lembaga yang tulus bekerja membantu perlindungan Pekerja Migran sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini.

Baca Juga; Benny Rhamdani Mengantar Langsung Etty Ke Majalengka yang Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

“Saya mengapresiasi kerja-kerja Lidik Pro dalam bidang perlindungan pekerja migran, saya mengikuti berita-berita kegiatannya dan Alhamdulillah banyak berbuat atas dasar karena merah putih”, apresiasi Benny.

“Sinergitas BP2MI yang baik dengan berbagai elemen dalam perlindungan pekerja migran sangat dibutuhkan baik dengan LSM, TNI, Polri hingga Tokoh-tokoh masyarakat”, tambah Benny.

Pertemuannya dengan UPT BP2MI Makassar, mitra LSM dan Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan dalam ‘Dialog dan diskusi perlindungan pekerja migran Indonesia sebagaimana wadah pemersatu bangsa melalui pelayanan dengan nurani’, Benny juga memaparkan regulasi yang tumpah tindih akibat ego sektoral khususnya dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sementara itu, Sekjend Lidik Pro sekaligus Ketua Satgas Pekerja Migran Muh Darwis K berharap agar UU No.18 Tahun 2017 perlu disosialiasi secara massif dan disinkronkan dengan stekholder yang ada terutama Polri dan TNI dan mempertegas tentang perlindungan terhadap pekerja migran.

Misalnya saja, kata Darwis, ” kita meneruskan sebuah kasus dugaan kuat penempatan pekerja migran non prosedural ke pihak kepolisian, namun kasus itu tidak ditindak lanjuti dengan penyelidikan bahkan hilang begitu saja”, tentunya ini menyurutkan semangat kerja Kami dalam upaya pemberantasan sindikasi penempatan pekerja migran non-prosedural”, contoh Darwis saat diwawancarai langsung paska pertemuannya dengan Kepala BP2MI Beny Ramdhani dengan Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami pada Rabu (5/8/2020) sore. (*BCHT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi