Belajar dari Takalar, DPRD dan Dinkes Sinjai Perkuat Langkah Percepatan Penurunan Stunting
SINJAI, Suara Lidik.com- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan turut mendampingi kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Takalar dalam rangka memperkuat strategi percepatan penurunan angka stunting.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Takalar, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi serta bahan perbandingan terkait kebijakan dan program yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menekan angka stunting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai terkait permohonan pendampingan sejumlah perangkat daerah dalam agenda kunjungan kerja DPRD tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menugaskan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Hamsiah, untuk mendampingi rombongan DPRD bersama unsur perangkat daerah lainnya, di antaranya Bappeda serta DP3A2KB Kabupaten Sinjai.
Adapun anggota DPRD Sinjai yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut yakni Ketua Komisi I DPRD Sinjai Sutomo, serta anggota Komisi I Andi Rusmiati Rustham, Ardiansyah Haris, H. Muh. Darwis, dan Iqramulyo Nugroho.
Melalui kunjungan ini, rombongan DPRD dan perangkat daerah Sinjai melakukan diskusi serta pertukaran informasi mengenai berbagai program dan praktik baik (best practice) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar dalam percepatan penurunan stunting.
Hasil dari kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam merumuskan kebijakan serta langkah strategis yang lebih efektif dan terintegrasi dalam penanganan stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS, menyampaikan bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka stunting.
“Penanganan stunting membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, legislatif, maupun pemangku kepentingan lainnya. Melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat diperoleh pembelajaran yang bermanfaat untuk memperkuat kebijakan dan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung selama dua hari, mulai 5 hingga 6 Maret 2026, dengan agenda diskusi, pemaparan program, serta pertukaran pengalaman terkait langkah-langkah strategis yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menangani stunting.
Diharapkan melalui kegiatan ini, upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai dapat semakin optimal, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.






