iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Begini Wajah dan Ciri-Ciri Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan

waktu baca 2 menit

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) merilis wajah atau Sketsa gambar satu pelaku yang diduga melakukan teror, penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Kapolri, Tito Karnavian saat menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Senin (31/7/17) mengatakan, gambar skestsa tersebut diduga pengendara sepeda motor yang melakukan teror dengan beberapa ciri-ciri diantaranya, tinggi menghampiri 170 cm, warna kulit agak gelap, rambut kriting, dan badan cukup ramping.

“Kita sudah lakukan berulang-ulang sketsa, mulai dari tangan dengan menggunkan teknologi yang canggih, terakhir kita bekerja sama dengan rekan-rekan dari AFI serta Kepolisian Australia, kemudian kita rekonstruksikan melalui komputer sehigga kita dapat hasil seketsa wajah ini,” ungkapnya.

Selain itu, Jendral Polisi Tito Karnavian menyebut, pelaku tersebut sempat terlihat di sekitar masjid 5 menit sebelum kejadian.

“Dia mencurigakan, yang kita duga dia adalah pengendara sepeda motor,” tambahnya.

Sebelumya, kepolisian telah mengamankan empat orang yang dicurigai sebagai pelaku, dimana dua diantaranya juga sempat terlihat di sekitar kediaman Novel baswedan dua bulan sebelum peristiwa.

ke empatnya diperiksa di Polsek Kelapa Gading di dalam ruagan unrtuk di identifikasi oleh ke lima saksi yang di panggil poisi berdasarkan keterangan Novel Baswedan.

Satu diantara Empat yang diperiksa merupakan oknum anggota kepolisian dari Polda Metro jaya, yang dianggap meminjamkan motor ke pelaku penyiraman, namun setelah dilihat ke lima saksi, mereka berempat negatif, atau bukan pelaku.

“Kita sudah dalami 4 orang ini, alibinya tidak ada di TKP dan ciri ciriya sangat jauh berbeda dengan yang ada di sktes karena ini tinggi badannya, tidak ada yang diatas 160,” jelas Tito. (RED 4)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi